Wasekjen Bidang ESDM PB HMI, Munawir/Ist
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus segera membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum).
Salah satu tujuannya adalah untuk memberantas pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) yang menjamur di dalam negeri.
Menanggapi hal itu, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Wakil Sekretaris Jenderal Bidang ESDM, Munawir menyambut positif tentang rencana pembentukan Ditjen Gakkum tersebut.
“Melihat sejumlah kasus dalam sektor pertambangan ini, khususnya illegal mining memang sangat diperlukan satu Direktorat khusus yang berfokus pada penyelenggaraan, perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum energi dan sumber daya mineral mengingat penambangan ilegal itu melibatkan sejumlah pihak,” ungkap Munawir kepada
RMOL, Rabu, 15 Januari 2025.
Lebih lanjut Munawir berharap agar kedepannya PB HMI bisa menjadi Mitra Kritis dan Mitra Strategis Ditjen Gakum Kementerian ESDM untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar 1945.
“Sebagai langkah strategis kedepannya PB HMI siap berkolaborasi dengan Ditjen Gakkum, untuk memastikan bahwa sumber daya alam kita telah dikelola dengan baik, karena memang di sejumlah wilayah di Indonesia masih banyak aktivitas penambangan yang tidak patuh pada ketentuan hukum dimana itu jelas merugikan negara,” jelasnya.
Pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM akan dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.
Berdasarkan Perpres tersebut salah satu fungsi dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral adalah untuk merumuskan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.