Berita

Pagar laut di Tarumajaya, Bekasi/Ist

Politik

Pagar Laut di Bekasi Juga Jadi Preseden Buruk Penegakkan Hukum

RABU, 15 JANUARI 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usai ramai di laut Tangerang, pagar laut misterius dari bambu ternyata juga berada di perairan Bekasi.

Batang bambu terpancang rapi sepanjang 8 kilometer kini menggemparkan warga Tarumajaya, Bekasi.

“Fenomena ini tidak hanya menimbulkan tanda tanya, tetapi juga mengundang kecaman masyarakat atas dugaan pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan yang terjadi secara masif,” kata Ketua Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan kepada RMOL, Rabu, 15 Januari 2025.


Menurut keterangan warga setempat, keberadaan pagar ini sudah berlangsung selama enam bulan terakhir. Tanah laut yang dikeruk menggunakan alat berat eskavator terapung diuruk ke sela-sela pagar bambu, membentuk struktur mirip tanggul.

Aktivitas ini dilakukan tanpa henti, siang dan malam, yang semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara terencana dan sistematis.

Lanjut Jaya, pelanggaran hukum yang jelas mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Ratifikasi UNCLOS 1982, tindakan pemagaran laut ini bertentangan dengan prinsip dasar bahwa laut adalah properti umum yang tidak boleh diprivatisasi.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap tatanan hukum yang berlaku di Indonesia. Jika dibiarkan, hal ini dapat menjadi preseden buruk yang mengancam kedaulatan laut Indonesia,” jelasnya.

Kasus ini harus menjadi momentum bagi seluruh komponen bangsa untuk bangkit dan bersatu dalam semangat ‘Bela Negara’ sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

“Kepada generasi muda, ini adalah saatnya untuk bangun dari tidur nyenyak kalian! Jangan biarkan kekayaan alam negeri ini dirampok secara konstitusional oleh pihak-pihak yang tak memiliki hati nurani,” imbuh dia.

“Jadilah agen perubahan yang berdiri di garda terdepan dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Gunakan suara kalian di media sosial, dorong aksi nyata, dan kawal pemerintah agar tetap berkomitmen pada hukum yang berlaku,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya