Berita

Pagar laut di Tarumajaya, Bekasi/Ist

Politik

Pagar Laut di Bekasi Juga Jadi Preseden Buruk Penegakkan Hukum

RABU, 15 JANUARI 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usai ramai di laut Tangerang, pagar laut misterius dari bambu ternyata juga berada di perairan Bekasi.

Batang bambu terpancang rapi sepanjang 8 kilometer kini menggemparkan warga Tarumajaya, Bekasi.

“Fenomena ini tidak hanya menimbulkan tanda tanya, tetapi juga mengundang kecaman masyarakat atas dugaan pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan yang terjadi secara masif,” kata Ketua Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan kepada RMOL, Rabu, 15 Januari 2025.


Menurut keterangan warga setempat, keberadaan pagar ini sudah berlangsung selama enam bulan terakhir. Tanah laut yang dikeruk menggunakan alat berat eskavator terapung diuruk ke sela-sela pagar bambu, membentuk struktur mirip tanggul.

Aktivitas ini dilakukan tanpa henti, siang dan malam, yang semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara terencana dan sistematis.

Lanjut Jaya, pelanggaran hukum yang jelas mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Ratifikasi UNCLOS 1982, tindakan pemagaran laut ini bertentangan dengan prinsip dasar bahwa laut adalah properti umum yang tidak boleh diprivatisasi.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap tatanan hukum yang berlaku di Indonesia. Jika dibiarkan, hal ini dapat menjadi preseden buruk yang mengancam kedaulatan laut Indonesia,” jelasnya.

Kasus ini harus menjadi momentum bagi seluruh komponen bangsa untuk bangkit dan bersatu dalam semangat ‘Bela Negara’ sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

“Kepada generasi muda, ini adalah saatnya untuk bangun dari tidur nyenyak kalian! Jangan biarkan kekayaan alam negeri ini dirampok secara konstitusional oleh pihak-pihak yang tak memiliki hati nurani,” imbuh dia.

“Jadilah agen perubahan yang berdiri di garda terdepan dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Gunakan suara kalian di media sosial, dorong aksi nyata, dan kawal pemerintah agar tetap berkomitmen pada hukum yang berlaku,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya