Berita

Pagar laut di Tarumajaya, Bekasi/Ist

Politik

Pagar Laut di Bekasi Juga Jadi Preseden Buruk Penegakkan Hukum

RABU, 15 JANUARI 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usai ramai di laut Tangerang, pagar laut misterius dari bambu ternyata juga berada di perairan Bekasi.

Batang bambu terpancang rapi sepanjang 8 kilometer kini menggemparkan warga Tarumajaya, Bekasi.

“Fenomena ini tidak hanya menimbulkan tanda tanya, tetapi juga mengundang kecaman masyarakat atas dugaan pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan yang terjadi secara masif,” kata Ketua Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan kepada RMOL, Rabu, 15 Januari 2025.

Menurut keterangan warga setempat, keberadaan pagar ini sudah berlangsung selama enam bulan terakhir. Tanah laut yang dikeruk menggunakan alat berat eskavator terapung diuruk ke sela-sela pagar bambu, membentuk struktur mirip tanggul.

Aktivitas ini dilakukan tanpa henti, siang dan malam, yang semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara terencana dan sistematis.

Lanjut Jaya, pelanggaran hukum yang jelas mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Ratifikasi UNCLOS 1982, tindakan pemagaran laut ini bertentangan dengan prinsip dasar bahwa laut adalah properti umum yang tidak boleh diprivatisasi.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap tatanan hukum yang berlaku di Indonesia. Jika dibiarkan, hal ini dapat menjadi preseden buruk yang mengancam kedaulatan laut Indonesia,” jelasnya.

Kasus ini harus menjadi momentum bagi seluruh komponen bangsa untuk bangkit dan bersatu dalam semangat ‘Bela Negara’ sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

“Kepada generasi muda, ini adalah saatnya untuk bangun dari tidur nyenyak kalian! Jangan biarkan kekayaan alam negeri ini dirampok secara konstitusional oleh pihak-pihak yang tak memiliki hati nurani,” imbuh dia.

“Jadilah agen perubahan yang berdiri di garda terdepan dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Gunakan suara kalian di media sosial, dorong aksi nyata, dan kawal pemerintah agar tetap berkomitmen pada hukum yang berlaku,” tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya