Berita

Pemagaran di laut di pesisir Tarumajaya, Bekasi/Ist

Nusantara

Proyek Pemagaran Laut di Tarumajaya Disoal

RABU, 15 JANUARI 2025 | 03:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ibnuh Hajar angkat bicara terkait proyek di wilayah pesisir Tarumajaya yang menuai keluhan dari para nelayan. 

Menurut Ibnuh, persoalan ini membutuhkan perhatian serius, terutama terkait aturan, perizinan, dan dampaknya terhadap masyarakat lokal.

"Kita mengapresiasi para nelayan. Kalau mereka merasa dirugikan atau terzalimi, pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam. Kita harus mencarikan solusi," kata Ibnuh dikutip dari RMOLJabar, Rabu 15 Januari 2025.


Menurut Ibnuh, proyek tersebut tampaknya belum berjalan lama, bahkan diperkirakan kurang dari satu tahun. Namun, pengerjaan sudah mencakup pemagaran sepanjang delapan kilometer. 

"Itu bisa saja selesai cepat karena menggunakan banyak alat berat," tambahnya.

Hingga kini, Ibnuh mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait perusahaan yang menggarap proyek tersebut. 

Ibnuh menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan perizinannya.

"Siapa perusahaan yang mengerjakan proyek ini? Apakah izinnya sudah ada atau belum? Itu yang kita cari tahu. Informasi resminya belum sampai ke kami," kata Ibnuh.

Meski demikian, tegas Ibnuh, wilayah pesisir hingga 12 mil dari bibir pantai berada di bawah kewenangan Pemprov Jawa Barat. 

"Kalau bicara soal aturan, ini bukan kewenangan kabupaten lagi. Tapi kita tetap memantau agar tidak ada pihak yang dirugikan" tuturnya.

Politikus PKB itu menyampaikan pihaknya juga belum dapat memastikan tujuan akhir dari proyek tersebut.

Namun demikian, ia menduga bahwa biasanya pembangunan di wilayah pesisir erat kaitannya dengan proyeksi pelabuhan.

"Kita belum tahu peruntukannya untuk apa. Kalau berbicara restorasi atau reklamasi, saya belum paham. Yang jelas, sampai sekarang belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah daerah," kata Ibnuh.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya