Berita

Pemagaran di laut di pesisir Tarumajaya, Bekasi/Ist

Nusantara

Proyek Pemagaran Laut di Tarumajaya Disoal

RABU, 15 JANUARI 2025 | 03:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ibnuh Hajar angkat bicara terkait proyek di wilayah pesisir Tarumajaya yang menuai keluhan dari para nelayan. 

Menurut Ibnuh, persoalan ini membutuhkan perhatian serius, terutama terkait aturan, perizinan, dan dampaknya terhadap masyarakat lokal.

"Kita mengapresiasi para nelayan. Kalau mereka merasa dirugikan atau terzalimi, pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam. Kita harus mencarikan solusi," kata Ibnuh dikutip dari RMOLJabar, Rabu 15 Januari 2025.


Menurut Ibnuh, proyek tersebut tampaknya belum berjalan lama, bahkan diperkirakan kurang dari satu tahun. Namun, pengerjaan sudah mencakup pemagaran sepanjang delapan kilometer. 

"Itu bisa saja selesai cepat karena menggunakan banyak alat berat," tambahnya.

Hingga kini, Ibnuh mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait perusahaan yang menggarap proyek tersebut. 

Ibnuh menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan perizinannya.

"Siapa perusahaan yang mengerjakan proyek ini? Apakah izinnya sudah ada atau belum? Itu yang kita cari tahu. Informasi resminya belum sampai ke kami," kata Ibnuh.

Meski demikian, tegas Ibnuh, wilayah pesisir hingga 12 mil dari bibir pantai berada di bawah kewenangan Pemprov Jawa Barat. 

"Kalau bicara soal aturan, ini bukan kewenangan kabupaten lagi. Tapi kita tetap memantau agar tidak ada pihak yang dirugikan" tuturnya.

Politikus PKB itu menyampaikan pihaknya juga belum dapat memastikan tujuan akhir dari proyek tersebut.

Namun demikian, ia menduga bahwa biasanya pembangunan di wilayah pesisir erat kaitannya dengan proyeksi pelabuhan.

"Kita belum tahu peruntukannya untuk apa. Kalau berbicara restorasi atau reklamasi, saya belum paham. Yang jelas, sampai sekarang belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah daerah," kata Ibnuh.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya