Berita

Pemagaran di laut di pesisir Tarumajaya, Bekasi/Ist

Nusantara

Proyek Pemagaran Laut di Tarumajaya Disoal

RABU, 15 JANUARI 2025 | 03:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ibnuh Hajar angkat bicara terkait proyek di wilayah pesisir Tarumajaya yang menuai keluhan dari para nelayan. 

Menurut Ibnuh, persoalan ini membutuhkan perhatian serius, terutama terkait aturan, perizinan, dan dampaknya terhadap masyarakat lokal.

"Kita mengapresiasi para nelayan. Kalau mereka merasa dirugikan atau terzalimi, pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam. Kita harus mencarikan solusi," kata Ibnuh dikutip dari RMOLJabar, Rabu 15 Januari 2025.


Menurut Ibnuh, proyek tersebut tampaknya belum berjalan lama, bahkan diperkirakan kurang dari satu tahun. Namun, pengerjaan sudah mencakup pemagaran sepanjang delapan kilometer. 

"Itu bisa saja selesai cepat karena menggunakan banyak alat berat," tambahnya.

Hingga kini, Ibnuh mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait perusahaan yang menggarap proyek tersebut. 

Ibnuh menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan perizinannya.

"Siapa perusahaan yang mengerjakan proyek ini? Apakah izinnya sudah ada atau belum? Itu yang kita cari tahu. Informasi resminya belum sampai ke kami," kata Ibnuh.

Meski demikian, tegas Ibnuh, wilayah pesisir hingga 12 mil dari bibir pantai berada di bawah kewenangan Pemprov Jawa Barat. 

"Kalau bicara soal aturan, ini bukan kewenangan kabupaten lagi. Tapi kita tetap memantau agar tidak ada pihak yang dirugikan" tuturnya.

Politikus PKB itu menyampaikan pihaknya juga belum dapat memastikan tujuan akhir dari proyek tersebut.

Namun demikian, ia menduga bahwa biasanya pembangunan di wilayah pesisir erat kaitannya dengan proyeksi pelabuhan.

"Kita belum tahu peruntukannya untuk apa. Kalau berbicara restorasi atau reklamasi, saya belum paham. Yang jelas, sampai sekarang belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah daerah," kata Ibnuh.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya