Berita

Pemagaran di laut di pesisir Tarumajaya, Bekasi/Ist

Nusantara

Proyek Pemagaran Laut di Tarumajaya Disoal

RABU, 15 JANUARI 2025 | 03:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ibnuh Hajar angkat bicara terkait proyek di wilayah pesisir Tarumajaya yang menuai keluhan dari para nelayan. 

Menurut Ibnuh, persoalan ini membutuhkan perhatian serius, terutama terkait aturan, perizinan, dan dampaknya terhadap masyarakat lokal.

"Kita mengapresiasi para nelayan. Kalau mereka merasa dirugikan atau terzalimi, pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam. Kita harus mencarikan solusi," kata Ibnuh dikutip dari RMOLJabar, Rabu 15 Januari 2025.


Menurut Ibnuh, proyek tersebut tampaknya belum berjalan lama, bahkan diperkirakan kurang dari satu tahun. Namun, pengerjaan sudah mencakup pemagaran sepanjang delapan kilometer. 

"Itu bisa saja selesai cepat karena menggunakan banyak alat berat," tambahnya.

Hingga kini, Ibnuh mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait perusahaan yang menggarap proyek tersebut. 

Ibnuh menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan perizinannya.

"Siapa perusahaan yang mengerjakan proyek ini? Apakah izinnya sudah ada atau belum? Itu yang kita cari tahu. Informasi resminya belum sampai ke kami," kata Ibnuh.

Meski demikian, tegas Ibnuh, wilayah pesisir hingga 12 mil dari bibir pantai berada di bawah kewenangan Pemprov Jawa Barat. 

"Kalau bicara soal aturan, ini bukan kewenangan kabupaten lagi. Tapi kita tetap memantau agar tidak ada pihak yang dirugikan" tuturnya.

Politikus PKB itu menyampaikan pihaknya juga belum dapat memastikan tujuan akhir dari proyek tersebut.

Namun demikian, ia menduga bahwa biasanya pembangunan di wilayah pesisir erat kaitannya dengan proyeksi pelabuhan.

"Kita belum tahu peruntukannya untuk apa. Kalau berbicara restorasi atau reklamasi, saya belum paham. Yang jelas, sampai sekarang belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah daerah," kata Ibnuh.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya