Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras/Ist

Politik

Gerindra Minta Teman Bus Mamminasata Tetap Beroperasi Usai Subsidi Pemerintah Pusat

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, dan Pemerintah Kabupaten Takalar diminta untuk bersinergi mengaktifkan kembali koridor Bus Mamminasata atau Teman Bus.

Sebelumnya, bus ini melayani rute yang menghubungkan Makassar dan Takalar, memberikan alternatif transportasi massal bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyelesaikan tugasnya dengan memberikan stimulan berupa subsidi untuk program ini hingga 2024. Namun, saat ini subsidi yang tersedia hanya mencakup satu koridor.


“Pemerintah pusat tidak dapat menanggung seluruh biaya, jadi perlu ada kolaborasi antara Pemprov, Pemkab, dan pemerintah pusat,” ujar Andi Aras kepada wartawan, Selasa 14 Januari 2025.

Andi menegaskan bahwa subsidi Teman Bus tidak akan dikurangi, tetapi kesepakatan dengan Pemprov Sulsel hanya berlaku hingga 2024.

“Jika Pemprov Sulsel tidak dapat membiayai, kami akan meminta diskresi dari Kementerian Perhubungan,” katanya.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, pemerintah pusat telah memberikan dukungan awal untuk program ini, dan kini saatnya pemerintah daerah melanjutkan program tersebut.

Sambungnya, fokus utama saat ini adalah mempertahankan subsidi untuk koridor yang memiliki jumlah penumpang terbesar.

“Pemerintah pusat sudah melakukan tugasnya memberikan stimulan. Selanjutnya, perlu ada kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan keberlanjutan program ini,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya