Berita

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari/Ist

Politik

Pagar Laut di Pesisir Tangerang Ancam Kedaulatan Negara

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 16:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembangunan pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di pesisir Tangerang dinilai telah melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Indonesia telah meratifikasi UNCLOS melalui UU No 17/1985.

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari menyebut bahwa pembangunan itu dilakukan tidak sesuai dengan prosedur penanganan abrasi, sedimentasi, maupun erosi. Menurut dia, semestinya dilakukan melalui pengerukan, bukan dengan pembuatan pagar laut.

“Pagar laut di pesisir Tangerang ini tidak hanya melanggar kaidah internasional, tetapi juga berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan kedaulatan wilayah pertahanan negara. Ini jelas pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan,” ujar Noor Azhari kepada RMOL, Selasa, 14 Januari 2025.


Ia menilai alasan yang dikemukakan oleh segelintir pihak, yang mengaku sebagai nelayan, bahwa pagar laut dibangun untuk melindungi dari abrasi, sedimentasi, dan erosi, atau bahkan digunakan sebagai keramba nelayan, adalah sangat ganjil.

“Secara logika dan teknis, pagar laut ini tidak efektif dan justru kontraproduktif. Mengapa pagar laut sepanjang itu dibangun? Pengerukan adalah solusi ilmiah yang jauh lebih tepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti potensi pelanggaran di sektor pertahanan akibat proyek tersebut. Pagar laut yang membentang panjang ini dianggap mengganggu akses dan strategi pertahanan negara di wilayah pesisir.

“Pesisir adalah wilayah strategis bagi pertahanan negara. Jangan sampai ada celah yang mengancam sistem keamanan nasional kita hanya karena proyek yang didasari oleh dalih ganjil dan tidak masuk akal,” tegasnya.

Noor Azhari meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dan memerintahkan aparat penegak hukum guna menginvestigasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

“Presiden harus memberikan instruksi tegas kepada aparat hukum untuk melakukan investigasi mendalam. Jangan sampai proyek ini hanya menjadi isu yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis semata,” tambah Noor.

Menurutnya, ada aroma kepentingan bisnis di balik proyek ini yang harus diwaspadai.

“Kita tidak boleh membiarkan wilayah laut kita dijadikan alat permainan para penjajak keuntungan bisnis yang mengabaikan kepentingan bangsa dan negara,” ungkapnya.

Noor Azhari menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup nelayan sejati yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem laut yang sehat.

“Pembangunan pagar laut seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengorbankan kepentingan bersama. Kita harus menjaga laut kita dengan bijak, berdasarkan prinsip keberlanjutan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” pungkas dia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya