Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Penggunaan Pagar Bambu Buat Mitigasi Tsunami Kurang Efektif

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Terkait isu pagar laut di Tangerang, MITI (Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia) menilai bahwa penggunaan bambu dengan teknik sederhana untuk menahan abrasi, apalagi untuk menahan gelombang tsunami secara ekonomis dan berkelanjutan sungguh tidak meyakinkan.  

Sebelum diimplementasikan pada skala luas, secara teknis perlu dilakukan uji laboratorium untuk membuktikan efektivitasnya.
 
Pembina MITI Mulyanto menyebut berdasarkan hasil diskusi terbatas ilmuwan dan pakar MITI dari BPPT dan BRIN beberapa waktu lalu disimpulkan bahwa untuk menahan abrasi pantai, penggunaan bambu memang dimungkinkan. 


Namun perlu perlakuan khusus mengingat sifat bambu yang memiliki umur pakai terbatas, terutama jika tidak diawetkan. Pemeliharaan rutin diperlukan untuk mengganti batang bambu yang lapuk atau rusak.
 
"Pada kondisi gelombang besar, seperti tsunami dengan energi tinggi, pagar bambu tidak efektif, paling-paling hanya mampu untuk mengurangi sebagian kecil energi gelombang laut dan bukan sebagai solusi tunggal," kata Mulyanto dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025. 
 
Ia menambahkan kekuatan struktur pagar bambu di laut dipengaruhi oleh kualitas bahan, metode pemasangan, desain struktur, dan kondisi lingkungan sekitar. 

“Ketika semua faktor ini dipertimbangkan dengan baik, pagar bambu mungkin dapat menjadi solusi yang efektif, ekonomis dan berkelanjutan untuk mitigasi abrasi pada kekuatan gelombang tertentu, terutama jika dipadukan dengan pendekatan ekosistem lainnya,” jelas Mulyanto.
 
Lanjut dia, kombinasi pagar bambu dengan vegetasi pantai seperti mangrove atau cemara laut dapat meningkatkan efektivitas mitigasi karena akar-akar vegetasi memberikan stabilitas tambahan pada substrat.
 
Mulyanto menilai dalam kasus pemasangan pagar bambu di pantai utara Laut Jawa terjadi hal yang kontradiktif. 

“Di satu sisi dipasang pagar laut sederhana, yang katanya untuk menahan tsunami dan abrasi pantai sepanjang lebih dari 30 kilometer, sementara di Pulau Cangkir dan Pulau Cinta tidak jauh dari lokasi pagar laut bambu tersebut, terjadi abrasi pantai yang memprihatinkan,” bebernya.

Hal tersebut diduga karena pengerukan pasir secara massif oleh pengembang PIK 2 yang menyebabkan ombak dan arus laut semakin deras.  
 
Menurut laporan tokoh nelayan di kedua pulau tersebut, kawasan abrasi sudah menenggelamkan pantai hampir sepanjang 500 meter dari bibir pantai sekarang.  Syukurnya masih dapat tertahan karena adanya vegetasi pantai seperti mangrove atau cemara laut yang ditanam secara swadaya.
 
Untuk diketahui, pagar laut Tangerang sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang dari Desa Muncung hingga Pakuhaji ini dibangun agak jauh dari pantai dan memiliki struktur yang sangat sederhana, terdiri dari bambu setinggi rata-rata enam meter, dilengkapi dengan anyaman bambu, paranet, dan pemberat dari karung pasir.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya