Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Januari 2025./Ist

Nusantara

Pasutri di Bekasi Hirup Lem Aibon Sebelum Bunuh Anaknya Berusia 3 Tahun

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 21:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan suami istri berinisial AZR (19) dan SD (22) sempat menghirup lem aibon terlebih dahulu sebelum membunuh anaknya yang masih berusia 3 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 

Diduga, penyebab hasil hirupan lem aibon itulah yang membuat pasustri ini nekat menganiaya anaknya.

"Tersangka AZR menghirup lem aibon yang dibeli di minimarket," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Januari 2025.


Adapun penganiayaan dilakukan dengan cara ditampar, dipukuli, dan ditendang. 

Korban dianiaya karena kerap muntah di salah satu minimarket.

Parahnya, usai menjadi korban penganiayaan, bocah tiga tahun itu sempat mengalami sesak napas sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Setelah meninggal dunia, korban pun dibungkus kain sarung, dan pasutri ini kompak melarikan diri ke wilayah Karawang lalu ditangkap.

"SD mengambil kain sarung dan membungkus jasad korban di ruko tersebut dan meninggalkan ruko itu dan melarikan diri ke arah Karawang dan akhirnya dilakukan penangkapan oleh petugas," kata Wira.

Kedua tersangka pun dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 3 UU 35 /2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 e dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya