Berita

Terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan kredit di Bank Mayapada senilai Rp133 miliar, Ted Sioeng/Ist

Hukum

Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penipuan Kredit Rp133 Miliar Lanjut

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 15:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seluruh nota keberatan atau eksepsi terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan kredit di Bank Mayapada senilai Rp133 miliar, Ted Sioeng ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Eksepsi atau keberatan dari terdakwa dan kuasa hukum tidak berkekuatan hukum dan ditolak," kata Hakim Ketua, Fitra Renaldo di Ruang Sidang 5 PN Jaksel, Senin, 13 Januari 2025.

Dengan putusan tersebut, maka proses persidangan Ted Sioeng sebagai terdakwa penipuan dan penggelapan kredit di Bank Mayapada senilai Rp133 miliar akan tetap dilanjutkan.


"Putusan ini menjadi putusan sela, karena ada perintah untuk melanjutkan (persidangan)," jelas Fitra.

Putusan ini menguatkan penilaian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut eksepsi Ted Sioeng tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Jaksa mengurai, surat dakwaan Ted Sioeng disusun sesuai ketentuan formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Pada intinya, dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap serta memenuhi syarat formil maupun materiil sesuai Pasal 143 ayat 2 KUHAP," kata Jaksa di PN Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya