Berita

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama/RMOLAceh

Presisi

Masyarakat Diimbau Waspadai Kejahatan di Awal Tahun

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 04:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi terjadi di lingkungan sekitar. Kejahatan yang diwaspadai meliputi pelecehan seksual, pencurian, penggelapan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Segala bentuk kejahatan dapat terjadi di lingkungan sekitar kita," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, dalam keterangannya di Banda Aceh, dikutip RMOLAceh, Sabtu, 11 Januari 2025.

Fadhillah menyoroti sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik belakangan ini. Salah satunya adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan modus pengobatan alternatif yang dilakukan oleh seorang pria asal Lhokseumawe berinisial TI.


Selain itu, Fadhillah juga mengungkapkan kasus penggelapan mobil rental. 

"Pelaku menyewa mobil, kemudian menggadaikannya kepada orang lain," ujarnya.

Kasus TPPO juga menjadi fokus Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polda Aceh. Beberapa hari lalu, pihak kepolisian berhasil menjemput terduga korban di Malaysia. 

"Kasus pelecehan sedang dalam penanganan, tersangka sudah kami tahan. Untuk penggelapan mobil rental, TPPO, dan curanmor, semuanya masih dalam proses penyelidikan," tambah Fadhillah.

Fadhillah mengatakan, kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh orang yang tidak memiliki riwayat kriminal.

Untuk itu, ia menyarankan beberapa langkah preventif. Seperti mengamankan rumah saat ditinggalkan, menggunakan kunci pengaman ganda untuk kendaraan, dan meningkatkan kerja sama antarwarga melalui ronda malam.

"Peran warga sangat penting untuk saling menjaga lingkungan. Ronda malam secara bergiliran di desa bisa menjadi salah satu cara untuk menciptakan rasa aman," ujarnya.

Fadhillah menambahkan, jika masyarakat menemukan hal-hal mencurigakan atau gangguan keamanan, mereka dapat segera melapor ke polisi. Polresta Banda Aceh juga menyediakan layanan aduan melalui WhatsApp di nomor 0823-1685-1998.

"Silakan manfaatkan layanan ini untuk melaporkan segala bentuk kejahatan, memberikan kritik, atau menyampaikan saran kepada kami," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya