Berita

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama/RMOLAceh

Presisi

Masyarakat Diimbau Waspadai Kejahatan di Awal Tahun

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 04:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi terjadi di lingkungan sekitar. Kejahatan yang diwaspadai meliputi pelecehan seksual, pencurian, penggelapan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Segala bentuk kejahatan dapat terjadi di lingkungan sekitar kita," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, dalam keterangannya di Banda Aceh, dikutip RMOLAceh, Sabtu, 11 Januari 2025.

Fadhillah menyoroti sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik belakangan ini. Salah satunya adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan modus pengobatan alternatif yang dilakukan oleh seorang pria asal Lhokseumawe berinisial TI.


Selain itu, Fadhillah juga mengungkapkan kasus penggelapan mobil rental. 

"Pelaku menyewa mobil, kemudian menggadaikannya kepada orang lain," ujarnya.

Kasus TPPO juga menjadi fokus Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polda Aceh. Beberapa hari lalu, pihak kepolisian berhasil menjemput terduga korban di Malaysia. 

"Kasus pelecehan sedang dalam penanganan, tersangka sudah kami tahan. Untuk penggelapan mobil rental, TPPO, dan curanmor, semuanya masih dalam proses penyelidikan," tambah Fadhillah.

Fadhillah mengatakan, kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh orang yang tidak memiliki riwayat kriminal.

Untuk itu, ia menyarankan beberapa langkah preventif. Seperti mengamankan rumah saat ditinggalkan, menggunakan kunci pengaman ganda untuk kendaraan, dan meningkatkan kerja sama antarwarga melalui ronda malam.

"Peran warga sangat penting untuk saling menjaga lingkungan. Ronda malam secara bergiliran di desa bisa menjadi salah satu cara untuk menciptakan rasa aman," ujarnya.

Fadhillah menambahkan, jika masyarakat menemukan hal-hal mencurigakan atau gangguan keamanan, mereka dapat segera melapor ke polisi. Polresta Banda Aceh juga menyediakan layanan aduan melalui WhatsApp di nomor 0823-1685-1998.

"Silakan manfaatkan layanan ini untuk melaporkan segala bentuk kejahatan, memberikan kritik, atau menyampaikan saran kepada kami," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya