Berita

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama/RMOLAceh

Presisi

Masyarakat Diimbau Waspadai Kejahatan di Awal Tahun

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 04:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi terjadi di lingkungan sekitar. Kejahatan yang diwaspadai meliputi pelecehan seksual, pencurian, penggelapan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Segala bentuk kejahatan dapat terjadi di lingkungan sekitar kita," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, dalam keterangannya di Banda Aceh, dikutip RMOLAceh, Sabtu, 11 Januari 2025.

Fadhillah menyoroti sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik belakangan ini. Salah satunya adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan modus pengobatan alternatif yang dilakukan oleh seorang pria asal Lhokseumawe berinisial TI.


Selain itu, Fadhillah juga mengungkapkan kasus penggelapan mobil rental. 

"Pelaku menyewa mobil, kemudian menggadaikannya kepada orang lain," ujarnya.

Kasus TPPO juga menjadi fokus Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polda Aceh. Beberapa hari lalu, pihak kepolisian berhasil menjemput terduga korban di Malaysia. 

"Kasus pelecehan sedang dalam penanganan, tersangka sudah kami tahan. Untuk penggelapan mobil rental, TPPO, dan curanmor, semuanya masih dalam proses penyelidikan," tambah Fadhillah.

Fadhillah mengatakan, kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh orang yang tidak memiliki riwayat kriminal.

Untuk itu, ia menyarankan beberapa langkah preventif. Seperti mengamankan rumah saat ditinggalkan, menggunakan kunci pengaman ganda untuk kendaraan, dan meningkatkan kerja sama antarwarga melalui ronda malam.

"Peran warga sangat penting untuk saling menjaga lingkungan. Ronda malam secara bergiliran di desa bisa menjadi salah satu cara untuk menciptakan rasa aman," ujarnya.

Fadhillah menambahkan, jika masyarakat menemukan hal-hal mencurigakan atau gangguan keamanan, mereka dapat segera melapor ke polisi. Polresta Banda Aceh juga menyediakan layanan aduan melalui WhatsApp di nomor 0823-1685-1998.

"Silakan manfaatkan layanan ini untuk melaporkan segala bentuk kejahatan, memberikan kritik, atau menyampaikan saran kepada kami," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya