Berita

Pengurus Asosiasi Wellness & SPA Indonesia/Perkumpulan Pengusaha Husada Tirta (ASPI Wellness & SPA)/Ist

Politik

Industri Spa Sambut Positif Putusan MK

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 22:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Asosiasi Wellness & Spa Indonesia (Perkumpulan Pengusaha Husada Tirta/Wellness & ASPI) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengakui mandi uap/spa merupakan bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional, bukan kategori jasa hiburan. 

Putusan itu sendiri tertuang dan diumumkan dalam sidang pleno MK pada Perkara Nomor 19/PUU-XXII/2024 dan menjadi tonggak baru dalam menghapus stigma negatif terhadap industri SPA.

β€œIni adalah langkah besar untuk menghilangkan stigma negatif terhadap usaha SPA. Namun, terkait pemberlakuan tarif pajak. ASPI akan memperjuangkan kebijakan tarif kedalam layanan kesehatan  yang sudah diatur dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022, sehingga pembebanan pajak memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat, tentunya melalui dialog dengan kementerian terkait,” kata Ketua Asosiasi Wellness & SPA Indonesia/Perkumpulan Pengusaha Husada Tirta (ASPI Wellness & SPA), dr. Lianywati Batihalim, di Hotel Ibis, Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat, 10 Januari 2025.


Sementara itu, Direktur PT Mustika Ratu Tbk sekaligus Ketua III Asosiasi Spa Indonesia (ASPI), Kusuma Ida Anjani turut mengapresiasi keputusan MK yang mengakui spa sebagai bagian dari tradisi kesehatan Indonesia.

"Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan posisi industri spa sebagai layanan preventif dan promotif kesehatan yang mengangkat nilai budaya Nusantara,” ujar Kusuma Ida.

Dengan keputusan ini, lanjut Kusuma Ida Anjani juga membuka peluang besar bagi pengembangan wellness tourism berbasis kearifan lokal.

"Dengan keunggulan spa tematik seperti lulur Jawa, boreh Bali, dan ramuan tradisional lainnya, ASPI optimis bahwa spa Indonesia dapat bersaing di pasar global. Kami berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat mendorong pertumbuhan sektor ini sebagai salah satu kekuatan dalam wellness tourism global. Dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan mimpi besar ini,” kata Ida Anjani.

Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) didirikan oleh tokoh nasional sekaligus pendiri PT Mustika Ratu Tbk, Almh. DR. BRA. Mooryati Soedibyo, dengan visi besar untuk memajukan industri spa Indonesia. 

Dengan mengedepankan kearifan lokal yang berpadu dengan inovasi, Mooryati Soedibyo membawa warisan budaya Indonesia ke tingkat global melalui layanan spa yang memanfaatkan bahan-bahan herbal seperti jamu, boreh, dan rempah-rempah khas nusantara.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya