Berita

Patroli mengawal mobil dinas/Sumber: X

Politik

Mobil Dinas Menteri Plat RI 36 Viral di Medsos

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 11:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) yang mengawal sebuah mobil pejabat di tengah kemacetan jalan ramai diperbincangkan di media sosial.

Mobil berplat RI 36 tersebut pun langsung viral karena dianggap menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Dalam video yang beredar, terlihat Patwal tersebut menunjuk-nunjuk ke arah mobil lain dengan gestur yang tampak marah. Nampaknya si Patwal menganggap mobil tersebut menghalangi laju rombongan pejabat yang dikawal.


Plat RI 36 merupakan salah satu dari sekian banyak plat nomor khusus yang diperuntukkan bagi pejabat tinggi negara.

Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, menyebutkan, setidaknya ada 42 unit mobil dinas pejabat Indonesia dengan kode plat khusus tanpa huruf seri.

Plat RI 36 sebelumnya digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, kini plat nomor ini kemungkinan telah berpindah tangan ke kementerian lain.

Sebuah akun di Twitter berkomentar, bahwa penggunaan transportasi publik oleh pejabat pemerintahan atau politisi sering terjadi dan dianggap sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi, keberlanjutan, serta kedekatan dengan masyarakat. "Namun, di negeri ini pejabatnya pengen dikenal lewat escort polisi," kata akun @aasriell.

"RI 36 nih siapa siiiihhh BANGUNNYA PAGI DONG GA USAH PAKE PATWAL. Pak Patwal jg GA USAH SOMBONG ITU MOTOR LO DIBAYARIN SAMA SUPIR TAKSI YG LO TUNJUK2," kata akun @c0nfusedimnida.

Perlu diketahui, berdasarkan aturan lalu lintas di Indonesia, kendaraan yang mendapat prioritas jalan di jalanan adalah kendaraan darurat seperti, ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan kepolisian saat menjalankan tugas darurat.

Kendati berplat khusus, mobil dinas menteri tidak serta prioritas. Namun, dalam beberapa situasi resmi, misalnya pengawalan untuk tugas negara, kendaraan menteri dapat menggunakan pengawalan lalu lintas untuk kelancaran perjalanan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya