Berita

lustrasi/Net

Bisnis

OJK: Penghimpunan Dana Pasar Modal Capai Rp259,24 triliun hingga Akhir 2024

RABU, 08 JANUARI 2025 | 10:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penghimpunan dana di pasar modal dalam trend yang cukup positif. Sepanjang 2024, penghimpunan dana di pasar modal Indonesia mencapai Rp259,24 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan nilai penawaran umum yang mencapai Rp259,24 triliun tersebut di antaranya merupakan 43 emiten baru yang melakukan fundraising dan penawaran umum dengan nilai mencapai Rp17,28 triliun melalui Initial Public Offering (IPO) saham. 

"Selain itu juga dari penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS)," ujarnya, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2024 di Jakarta, dikutip Rabu 8 Januari 2025. 


Per 30 Desember 2024 nilai kapitalisasi pasar modal Indonesia tercatat senilai 12.336 triliun atau naik sebesar 2,79 persen month to date (mtd) atau naik sebesar 5,74 year to date (ytd).

"Non-resident mencatatkan net sales senilai Rp5,03 triliun (mtd) atau masih net buy sebesar Rp16,53 triliun (ytd)," terang Inarno.

Dari pasar obligasi, indeks pasar obligasi Indonesia Composite Bond Index (ICBI) menurun 0,12 persen (mtd) atau naik 4,82 (ytd) ke level 392,66, dengan investor non-resident mencatatkan net sales senilai Rp2,91 triliun (mtd) atau net sales senilai Rp5,53 triliun (ytd).

Dari sisi industri pengelolaan investasi, lanjut Inarno, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat senilai Rp839,39 triliun, atau menurun sebesar 0,55 persen (mtd) atau meningkat sebesar 1,78 (ytd).

"Dengan reksadana tercatat net subscription senilai Rp5,05 triliun (mtd) atau ada net redemption senilai Rp1,82 triliun (ytd)," ujarnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya