Berita

lustrasi/Net

Bisnis

OJK: Penghimpunan Dana Pasar Modal Capai Rp259,24 triliun hingga Akhir 2024

RABU, 08 JANUARI 2025 | 10:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penghimpunan dana di pasar modal dalam trend yang cukup positif. Sepanjang 2024, penghimpunan dana di pasar modal Indonesia mencapai Rp259,24 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan nilai penawaran umum yang mencapai Rp259,24 triliun tersebut di antaranya merupakan 43 emiten baru yang melakukan fundraising dan penawaran umum dengan nilai mencapai Rp17,28 triliun melalui Initial Public Offering (IPO) saham. 

"Selain itu juga dari penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS)," ujarnya, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2024 di Jakarta, dikutip Rabu 8 Januari 2025. 


Per 30 Desember 2024 nilai kapitalisasi pasar modal Indonesia tercatat senilai 12.336 triliun atau naik sebesar 2,79 persen month to date (mtd) atau naik sebesar 5,74 year to date (ytd).

"Non-resident mencatatkan net sales senilai Rp5,03 triliun (mtd) atau masih net buy sebesar Rp16,53 triliun (ytd)," terang Inarno.

Dari pasar obligasi, indeks pasar obligasi Indonesia Composite Bond Index (ICBI) menurun 0,12 persen (mtd) atau naik 4,82 (ytd) ke level 392,66, dengan investor non-resident mencatatkan net sales senilai Rp2,91 triliun (mtd) atau net sales senilai Rp5,53 triliun (ytd).

Dari sisi industri pengelolaan investasi, lanjut Inarno, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat senilai Rp839,39 triliun, atau menurun sebesar 0,55 persen (mtd) atau meningkat sebesar 1,78 (ytd).

"Dengan reksadana tercatat net subscription senilai Rp5,05 triliun (mtd) atau ada net redemption senilai Rp1,82 triliun (ytd)," ujarnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya