Berita

Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kombes Erdi A Chaniago./Humas Polri

Presisi

Terlibat Pemerasan di DWP, Dua Polisi Diganjar Demosi 5 Tahun

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 20:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) memutus AJMG dan WTH yang berasal dari Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya demosi 5 tahun.

Keduanya dinyatakan melanggar kode etik karena meminta imbalan uang untuk membebaskan pengunjung terlibat narkoba di event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

"Sanksi administratif berupa; penempatan dalam tempat khusus selama 30 haru terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 sampai 25 Januari 2025 di Ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri; mutasi bersifat demosi selama 5 tahun diluar fungsi penegakan hukum," kata Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kombes Erdi A Chaniago dalam keterangan resmi Senin, 6 Januari 2025.


Usai sidang etik yang digelar hingga Senin petang, para pelanggar menyatakan banding terhadap putusan tersebut.

Dalam sidang, dua anggota Polri ini melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah 1/2003 serta Pasal 5 Ayat 1 Huruf B, Pasal 5 Ayat 1 Huruf C, dan Pasal 10 Ayat 1 Huruf F Peraturan 7/2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Keduanya kini menyusul Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan, Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Syaharuddin, Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Sehatma Manik dan Bintara Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto yang terlebih dulu didemosi 8 hingga 5 tahun.

Sedangkan, saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) diberikan kepada Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak; Kasubdit 3, AKBP Malvino Edward Yusticia; dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3, AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya