Berita

Ilustrasi/RMOL

Publika

Diskriminasi Kebijakan Penghapusan Utang UMKM

Oleh: Suroto*
SENIN, 06 JANUARI 2025 | 12:31 WIB

PEMERINTAH lagi-lagi melakukan kebijakan diskriminatif terhadap lembaga keuangan koperasi. Utang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) di bank umum hingga 500 juta rupiah dihapuskan. Namun tidak untuk utang koperasi simpan pinjam. 

Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 yang mengatur kebijakan tersebut memang diperuntukan bagi lembaga keuangan bank dan non bank. Namun tidak satupun koperasi simpan pinjam atau Koperasi Kredit yang masuk dalam daftar alokasi. 

Pemerintah ini sepertinya memang ingin bunuh koperasi secara sistematis. Dimana koperasi itu sudah tidak diberikan fasilitas seperti yang didapat bank umum seperti Lembaga Penjamin Simpanan, Dana Penempatan, Modal Penyertaan, Subsidi bunga, dan juga bailout atau penalangan jika terancam gagal bayar, masih juga didiskriminasi dalam penghapusan utang bagi UMKM.


Diskriminasi ini tentu langsung akan menekan koperasi. Pangsa pasar anggota koperasi yang kelasnya adalah di sektor UMKM tentu akan langsung berpaling ke bank umum. Pemerintah telah menciptakan iklim usaha tidak sehat dan ini melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat. 

Apa yang dilakukan oleh pemerintah ini jelas ciptakan moral hazard. Bukan tidak mungkin, kebijakan ini dilakukan untuk untungkan para bankir. Harus dilakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat di level kebijakan dan pelaksanaan alokasinya.

Sangat disayangkan, lembaga keuangan seperti bank umum itu kebanyakan sudah milik asing. Bahkan seperti Bank BRI itu saham publiknya sudah 89 persen sahamnya dimiliki asing. Ini artinya uang pajak rakyat diberikan untuk untungkan orang asing.  

Penghapusan (write off) atas akun debitur bank dengan alokasi APBN itu langsung masuk ke pendapatan (revenue) bank. Ini artinya akan jadi keuntungan bank. Jelas ini ada motif bisnis kongkalikongnya. 

Sementara itu, koperasi itu 100 persen saham atau modalnya milik masyarakat kecil dan masyarakat Indonesia semua justru tidak diselamatkan. Jadi ini adalah gejala serius bahwa kebijakan pembunuhan koperasi itu akan terus dilanjutkan. 

Kebijakan pemerintah ini sudah terlalu sering atas namakan rakyat, tapi sesungguhnya hanya untungkan elite. Dari dulu sepertinya tidak berubah. Sekarang ini ada kementerian khusus Koperasi, tapi tidak ada sama sekali pembelaanya dalam konteks kebijakan diskriminatif seperti ini. Sangat disesalkan dan lebih baik dibubarkan saja kalau memang tak berguna. 

Upaya untuk melakukan write off atau penghapusan utang untuk akselerasi ekonomi akibat krisis ekonomi yang berkelanjutan seperti saat ini memang penting. Tapi kebijakan yang salah tentu akan ciptakan masalah baru. 

Kita memang ingin segera perbaiki aspek demand and supply dari ekonomi kita. Supaya ekonomi segera bangkit dari krisis. Tapi tidak boleh ada diskriminasi kebijakan. 

Begitu kejahatan demi kejahatan itu anda izinkan masuk, maka satu saat anda bahkan tidak menyadarinya jika itu satu bentuk kejahatan lagi.

*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya