Berita

Jajaran KPU Musi Rawas Utara/Net

Politik

Tak Ada Gugatan ke MK, Pelantikan Kepala Daerah di Muratara Masuk Gelombang Pertama

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 00:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu, akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025. 

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2016, yang mengatur tata cara pelantikan kepala daerah terpilih.

Ketua KPU Muratara, Heriyanto, melalui Kasubag Tekmas, Busairi, menyatakan, pelantikan ini akan dilakukan serentak pada 10 Februari 2025 untuk Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). 


"Berdasarkan aturan tersebut, pelantikan tetap dilaksanakan pada 10 Februari 2025 bagi mereka yang tidak ada gugatan di MK," jelas Busairi, dikutip RMOLSumsel, Minggu 5 Januari 2025.

Pelantikan pada Februari 2025 ini akan mengacu pada aturan lama yang belum mengalami perubahan. Selain itu, Busairi juga menyebutkan kemungkinan pelantikan dilakukan dalam tiga gelombang, tergantung pada hasil gugatan di MK. 

Gelombang pertama adalah pelantikan bagi mereka yang tidak ada sengketa. Gelombang kedua untuk mereka yang gugatan ditolak MK, dan gelombang ketiga bagi mereka yang menunggu hasil keputusan MK.

Untuk pelantikan yang tidak ada sengketa, akan dilakukan pada 10 Februari 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya