Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Arab Saudi Bakal Batasi Usia Jemaah Haji di Atas 90 Tahun

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 17:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Arab Saudi dikabarkan bakal membatasi usia jemaah haji di atas 90 tahun untuk tahun pelaksanaan ibadah 2025. 

Soal kabar itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengaku masih menunggu surat resmi dari otoritas Arab Saudi.

"Ada kebijakan baru, tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun," kata Hilman dalam rapat bersama Panja Haji 2025, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat, 3 Januari 2025.


Hilman menegaskan kemungkinan besar pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan jemaah haji di atas 90 tahun. 

Jika aturan tersebut diberlakukan, pihaknya bakal memitigasi untuk pelaksanaan ibadah haji 2025 ini.

"Kita mitigasi meskipun belum resmi dan ini kami masih menunggu suratnya dari kerajaan Arab Saudi," ucapnya.

Selain itu, kata Hilman, pemerintah Arab Saudi juga kemungkinan akan membatasi persentase usia jemaah haji pada rentang 70 sampai 80 tahun.

"Ini yang kami tunggu. Tapi mudah-mudahan karena itu kita ada prioritas lansia 10 persen kami sedang sisir lagi," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya