Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

Pemilu 2029 Bakal Banjir Capres-Cawapres

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pedoman rekayasa konstitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold), dinilai kurang jelas untuk dimasukkan dalam revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai, dalam Putusan MK Nomor 62/PUU/XXII/2024 terkait presidential threshold hanya mencakup penghapusan Pasal 222 UU Pemilu dan rekomendasi yang umum terkait aturan pencalonan presiden dan wakil presiden. 

"Pedoman rekayasa konstitusional yang diberikan MK bagi pembentuk UU juga kurang jelas rumusannya untuk mencegah atau mengantisipasi terlalu banyaknya jumlah capres-cawapres," ujar Yusak kepada RMOL, pada Jumat 3 Januari 2025.


Menurutnya, jika presidential threshold sudah dinolkan oleh MK, maka dominasi parpol atau gabungan parpol tidak mungkin terjadi lagi dalam proses pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

"Kecenderungannya, semua parpol punya mimpi untuk mengajukan capres-cawapres, terutama para ketua umumnya. Jadi logikanya nggak mungkin peluang ini tidak dimanfaatkan," tuturnya. 

Maka dari itu, dosen ilmu politik Universitas Pamulang (Unpam) itu meyakini, imbas dari penghapusan presidential threshold adalah kemunculan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang cukup banyak. 

"Putusan MK ini sama saja mewajibkan setiap parpol peserta pemilu mengusung pasangan capres-cawapres. Artinya, potensi pasangan calon bisa sebanyak jumlah parpol peserta pemilu," ucapnya. 

"Bayangkan jika ada 18 capres-cawapres, kan repot," demikian Yusak.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya