Berita

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata (IR)/Ist

Bisnis

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 11:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan investasi PT Jiwasraya.

Ia telah menyetujui izin pemasaran produk Jiwasraya Saving Plan. Pemberian izin itu diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di mana, PT Asuransi Jiwasraya tengah dalam kondisi keuangan yang tidak sehat (insolvent). Sehingga tak bisa memasarkan produk asuransi.


Atas perbuatannya, Isa diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.


LHKPN Isa

Berdasarkan situs LHKPN KPK yang dilansir pada Sabtu 8 Februari 2025, Isa tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 38 miliar. Kekayaan itu dilaporkannya pada 29 Februari 2024 sebagai Dirjen Anggaran Kemenkeu.

Berikut rincian kekayaan Isa:

- Enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Tangsel, Jaksel, dan Tasikmalaya, dengan nilai Rp 8.837.205.000;

- Tiga  unit kendaraan mobil berupa Toyota Camry, Mazda CX5; dan Hyundai Ioniq 5, senilai Rp 1.500.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp 504.064.000
- Surat berharga: Rp 19.520.346.454
- Kas dan setara kas: Rp 5.789.149.834
- Harta lainnya: Rp 3.120.071.794
- Utang: Rp 302.916.587

Dengan demikian, total kekayaan Isa tercatat Rp 38.967.920.495.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya