Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Kini, Petani Jateng Bisa Beli Pupuk Bersubsidi Cukup Gunakan KTP

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Angin segar dihembuskan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Jawa Tengah (Jateng) beberapa waktu lalu.

Sudaryono menegaskan bahwa para petani di Jateng yang ingin menebus pupuk bersubsidi tidak perlu menggunakan Kartu Tani, tetapi cukup dengan KTP.

Menurutnya, pendistribusian pupuk di 35 kabupaten kota di Jateng masih menggunakan Kartu Tani. Sementara daerah lain sudah meninggalkan sistem tersebut. Ia pun menyarankan agar skema tersebut juga dihentikan di Jateng.


“Jawa Tengah ini terkait pupuk sangat jadul sekali. Saya kira perlu satu keputusan yang mana di tahun 2025 ini Kartu Tani tidak diberlakukan lagi. Banyak daerah lain sudah tidak menggunakan Kartu Tani, tapi di Jateng masih tetap memakai,” ujar Sudaryono dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis, 2 Januari 2025.

Menurut politikus Gerindra itu, penghapusan Kartu Tani sebagai respons atas aspirasi masyarakat. Sebagai gantinya, petani cukup menggunakan KTP untuk membeli pupuk.

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penyederhanaan tata kelola pendistribusiannya.

Sudaryono juga menyoroti rendahnya tingkat penebusan pupuk di Jateng pada 2024 yang hanya mencapai 72 persen. Masalah ini dianggap berkaitan dengan rumitnya sistem pendataan penerima pupuk.

“Data penerima pupuk seperti nama, alamat, kelompok tani, dan lainnya baru bisa diserahkan oleh Kementerian Pertanian ke Pupuk Indonesia paling cepat bulan April. Proses yang berjenjang ini membuat kita kehilangan waktu dari Januari hingga April, sehingga pupuk tidak tersedia,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa empat bulan awal tahun sangat krusial bagi petani untuk mendapatkan pupuk. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian akan memastikan distribusi pupuk lebih lancar mulai 2025.

“Dengan penambahan kuota pupuk nasional menjadi 9,5 juta ton pada 2025, kios akan selalu tersedia dengan pupuk tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang seperti tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya