Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Kini, Petani Jateng Bisa Beli Pupuk Bersubsidi Cukup Gunakan KTP

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Angin segar dihembuskan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Jawa Tengah (Jateng) beberapa waktu lalu.

Sudaryono menegaskan bahwa para petani di Jateng yang ingin menebus pupuk bersubsidi tidak perlu menggunakan Kartu Tani, tetapi cukup dengan KTP.

Menurutnya, pendistribusian pupuk di 35 kabupaten kota di Jateng masih menggunakan Kartu Tani. Sementara daerah lain sudah meninggalkan sistem tersebut. Ia pun menyarankan agar skema tersebut juga dihentikan di Jateng.


“Jawa Tengah ini terkait pupuk sangat jadul sekali. Saya kira perlu satu keputusan yang mana di tahun 2025 ini Kartu Tani tidak diberlakukan lagi. Banyak daerah lain sudah tidak menggunakan Kartu Tani, tapi di Jateng masih tetap memakai,” ujar Sudaryono dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis, 2 Januari 2025.

Menurut politikus Gerindra itu, penghapusan Kartu Tani sebagai respons atas aspirasi masyarakat. Sebagai gantinya, petani cukup menggunakan KTP untuk membeli pupuk.

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penyederhanaan tata kelola pendistribusiannya.

Sudaryono juga menyoroti rendahnya tingkat penebusan pupuk di Jateng pada 2024 yang hanya mencapai 72 persen. Masalah ini dianggap berkaitan dengan rumitnya sistem pendataan penerima pupuk.

“Data penerima pupuk seperti nama, alamat, kelompok tani, dan lainnya baru bisa diserahkan oleh Kementerian Pertanian ke Pupuk Indonesia paling cepat bulan April. Proses yang berjenjang ini membuat kita kehilangan waktu dari Januari hingga April, sehingga pupuk tidak tersedia,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa empat bulan awal tahun sangat krusial bagi petani untuk mendapatkan pupuk. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian akan memastikan distribusi pupuk lebih lancar mulai 2025.

“Dengan penambahan kuota pupuk nasional menjadi 9,5 juta ton pada 2025, kios akan selalu tersedia dengan pupuk tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang seperti tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya