Berita

Ilustrasi/Freepik

Bisnis

Ace Oldfields Semarakkan Awal Tahun dengan Tebar Dividen Interim Rp1, 94 Miliar

RABU, 01 JANUARI 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten alat-alat pengecatan, PT Ace Oldfields Tbk (KUAS), akan membagikan dividen interim tahun buku 2024 sebesar Rp1,94 miliar atau setara dengan Rp1,5 per saham.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu 1 Januari 2025, manajemen KUAS mengatakan bahwa rencana pembagian dividen interim tersebut didasarkan pada keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris perseroan pada 27 Desember 2024. 

“Perseroan menyampaikan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2024 sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada tanggal 27 Desember 2024,” kata Direktur Ace Oldfields Irwin Allen Poemomo.


Pembayaran dividen interim akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 24 Januari 2025 dengan tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 13 Januari 2025 pukul 16.00 WIB.

Berikut jadwal pelaksanaan pembagian dividen interim tahun buku 2024 atas saham KUAS:

Tanggal perdagangan bursa yang memuat dividen interim (Cum Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 9 Jan 2025

Tanggal perdagangan bursa tidak memuat dividen interim (Ex Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 10 Jan 2025

Tanggal perdagangan bursa yang memuat dividen interim (Cum Dividen) di Pasar Tunai : 13 Jan 2025

Tanggal perdagangan bursa tidak memuat dividen interim (Ex Dividen) di Pasar Tunai : 14 Jan 2025

Tanggal Penentuan Pemegang Saham yang berhak mendapat dividen interim di dalam rekening Efek (Recording Date): 13 Jan 2025

Tanggal Pembayaran dividen interim: 24 Jan 2025.

Data keuangan per 30 September 2024 yang mendasari pembagian dividen interim tersebut adalah laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp3,73 miliar dan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp23,38 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya