Berita

Ilustrasi/Freepik

Bisnis

Ace Oldfields Semarakkan Awal Tahun dengan Tebar Dividen Interim Rp1, 94 Miliar

RABU, 01 JANUARI 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten alat-alat pengecatan, PT Ace Oldfields Tbk (KUAS), akan membagikan dividen interim tahun buku 2024 sebesar Rp1,94 miliar atau setara dengan Rp1,5 per saham.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu 1 Januari 2025, manajemen KUAS mengatakan bahwa rencana pembagian dividen interim tersebut didasarkan pada keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris perseroan pada 27 Desember 2024. 

“Perseroan menyampaikan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2024 sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada tanggal 27 Desember 2024,” kata Direktur Ace Oldfields Irwin Allen Poemomo.


Pembayaran dividen interim akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 24 Januari 2025 dengan tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 13 Januari 2025 pukul 16.00 WIB.

Berikut jadwal pelaksanaan pembagian dividen interim tahun buku 2024 atas saham KUAS:

Tanggal perdagangan bursa yang memuat dividen interim (Cum Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 9 Jan 2025

Tanggal perdagangan bursa tidak memuat dividen interim (Ex Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 10 Jan 2025

Tanggal perdagangan bursa yang memuat dividen interim (Cum Dividen) di Pasar Tunai : 13 Jan 2025

Tanggal perdagangan bursa tidak memuat dividen interim (Ex Dividen) di Pasar Tunai : 14 Jan 2025

Tanggal Penentuan Pemegang Saham yang berhak mendapat dividen interim di dalam rekening Efek (Recording Date): 13 Jan 2025

Tanggal Pembayaran dividen interim: 24 Jan 2025.

Data keuangan per 30 September 2024 yang mendasari pembagian dividen interim tersebut adalah laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp3,73 miliar dan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp23,38 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya