Berita

Ilustrasi/Freepik

Bisnis

Ace Oldfields Semarakkan Awal Tahun dengan Tebar Dividen Interim Rp1, 94 Miliar

RABU, 01 JANUARI 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten alat-alat pengecatan, PT Ace Oldfields Tbk (KUAS), akan membagikan dividen interim tahun buku 2024 sebesar Rp1,94 miliar atau setara dengan Rp1,5 per saham.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu 1 Januari 2025, manajemen KUAS mengatakan bahwa rencana pembagian dividen interim tersebut didasarkan pada keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris perseroan pada 27 Desember 2024. 

“Perseroan menyampaikan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2024 sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada tanggal 27 Desember 2024,” kata Direktur Ace Oldfields Irwin Allen Poemomo.


Pembayaran dividen interim akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 24 Januari 2025 dengan tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 13 Januari 2025 pukul 16.00 WIB.

Berikut jadwal pelaksanaan pembagian dividen interim tahun buku 2024 atas saham KUAS:

Tanggal perdagangan bursa yang memuat dividen interim (Cum Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 9 Jan 2025

Tanggal perdagangan bursa tidak memuat dividen interim (Ex Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 10 Jan 2025

Tanggal perdagangan bursa yang memuat dividen interim (Cum Dividen) di Pasar Tunai : 13 Jan 2025

Tanggal perdagangan bursa tidak memuat dividen interim (Ex Dividen) di Pasar Tunai : 14 Jan 2025

Tanggal Penentuan Pemegang Saham yang berhak mendapat dividen interim di dalam rekening Efek (Recording Date): 13 Jan 2025

Tanggal Pembayaran dividen interim: 24 Jan 2025.

Data keuangan per 30 September 2024 yang mendasari pembagian dividen interim tersebut adalah laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp3,73 miliar dan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp23,38 miliar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya