Berita

Ahli Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Arahan Presiden Prabowo Berantas Penggelembungan Anggaran Sudah Tepat

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik mark up dalam penganggaran pemerintah sudah tepat dan patut didukung.

Dikatakan Ahli Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, salah satu langkah konkrit memitigasi kebocoran anggaran adalah dengan penerapan digitalisasi dan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Digitalisasi seperti e-catalog dan e-government sudah menjadi fondasi yang baik, tetapi teknologi ini harus didukung oleh budaya anti-korupsi yang kuat,” ujar Hardjuno kepada wartawan, Selasa 31 Desember 2024.


Hardjuno menjelaskan, teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi pola-pola penggelembungan anggaran dan anomali dalam pengadaan barang dan jasa.

“Dengan analisis data real-time, AI mampu memprediksi risiko korupsi dan memastikan bahwa harga barang atau jasa yang diajukan sesuai dengan harga pasar. Ini akan mempersempit ruang gerak pelaku korupsi,” terangnya.

Lebih lanjut, Hardjuno menyoroti pentingnya kolaborasi antara teknologi dan penegakan hukum untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu menciptakan sistem yang transparan dan menanamkan rasa tanggung jawab pada aparatnya,” jelasnya.

Hardjuno optimis bahwa dengan kombinasi digitalisasi, teknologi AI, dan penguatan budaya anti-korupsi, praktik mark up dapat diminimalkan.

Ia juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang melibatkan berbagai pihak, termasuk yudikatif dan legislatif, untuk memberantas korupsi.

“Langkah ini perlu didukung oleh semua pihak karena korupsi adalah musuh bersama. Dengan tata kelola yang baik, Indonesia bisa mewujudkan pembangunan yang lebih bersih dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya