Berita

Jemaah haji asal Indonesia/Net

Politik

Indonesia Ingin Pangkas Durasi Haji 30 Hari, Begini Caranya

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 17:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Agama berencana mengurangi durasi pelaksanaan haji yang sebelumnya 40 hari menjadi 30 hari.

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menuturkan, panjangnya durasi pelaksanaan haji disebabkan oleh sedikitnya embarkasi dan slot pendaratan maskapai di Arab Saudi.

"Pertama, embarkasi harus lebih banyak. Kedua, slot untuk mendarat di Arab Saudi itu harus lebih luas. Kalau itu bisa, maka masa haji bisa diperpendek," kata Wamenag usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,  Senin, 30 Desember 2024.


Selain ingin memangkas durasi ibadah haji, Wamenag juga menyinggung keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kampung haji di Kota Mekkah demi memudahkan jemaah.

Wamenag mengatakan, keinginan Prabowo tersebut berangkat dari kerisauannya melihat keberadaan jemaah haji asal Tanah Air yang kerap tidak mendapatkan layanan maksimal.

Padahal, jemaah haji telah menabung atau mengumpulkan uang selama bertahun-tahun dalam jumlah yang tidak sedikit. Namun, mereka tidak mendapatkan layanan sebagaimana mestinya.

"Oleh karena itu, Presiden berencana membangun kampung haji Indonesia dengan segala fasilitas yang bisa memudahkan jemaah," tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya