Berita

Salah satu aset PT Barito Pacific Tbk (BRPT)/BRPT

Bisnis

Perusahaan Raksasa Ini Tarik Pinjaman Rp700 Miliar dari Bank BTN

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan petrokimia dan energi, PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) mendapat fasilitas pinjaman dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau Bank BTN senilai Rp700 miliar.

Berdasar perjanjian kredit yang tertuang dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin 30 Desember 2024, fasilitas kredit modal kerja tersebut terbagi ke dalam dua tranche. 

"Tranche A senilai Rp350 miliar, dan tranche B sejumlah Rp350 miliar,” isi keterangan dari manajemen BRPT.


Manajemen mengatakan, pinjaman itu akan memperkuat modal Perseroan. 

Pinjaman tersebut diperoleh setelah Perseroan meneken perjanjian fasilitas kredit pada 24 Desember 2024. 

Manajemen mengatakan, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Penarikan pinjaman dari bank raksasa KPR nasional tersebut tidak berdampak negatif bagi perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka.

Dengan diperolehnya pinjaman dari Bank BTN tersebut, maka BRPT akan meningkatkan kemampuan finansial dan aspek pendanaan bagi perseroan dalam menjalankan usaha ke depan. 

Di kuartal III tahun ini, BRPT mengalami penurunan kinerja dengan hanya membukukan laba bersih senilai 26,80 juta Dolar AS atau turun 25,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Pendapatan BRPT juga tergelincir 20,85 persen dari sebelumnya 2,11 miliar Dolar AS menjadi 1,67 miliar Dolar AS hingga September 2024. 

Pada September 2023, BRPT masuk dalam 10 emiten dengan nilai kapitalisasi pasar (market cap) terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya