Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Jangan Keblinger Urus Pajak, PPN 12 Persen Mesti Diperjelas

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 22:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diingatkan untuk tidak salah dalam menerapkan kebijakan pajak, utamanya mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan resmi naik menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Efriza menilai, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai penerapan PPN 12 persen, apakah akan berlaku ke seluruh barang-barang yang dijual atau hanya pada barang mewah yang diperdagangkan di dalam negeri. 

Pasalnya, di kalangan elite politik masih memunculkan perdebatan soal penerapan PPN 12 persen. Di mana, ada yang menyatakan hanya akan diterapkan pada barang mewah, sementara di sisi lain ada yang menyebut penerapannya diberlakukan pada seluruh barang-barang yang akan dibeli masyarakat. 


"Sangat keblinger dan konyol. Keblinger, karena komunikasi politik ini membuktikan politisi, elite maupun para pejabat pemerintahan tidak mengetahui karakter pasar di negeri ini," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Pengamat politik Citra Institute itu mendapati, ketidakpastian penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen telah memberikan dampak ekonomi, yaitu perdagangan dalam negeri cenderung kaget dalam menghadapi wacana yang beredar dengan membuat harga-harga barang menjadi naik. 

"Sebab baru wacana saja, efek isu PPN 12 persen sudah terasa oleh rakyat. Misalnya di bidang kuliner, yang terasa makan di tempat, ada nilai pajak harus dibayarkan sudah relatif mahal, ini amat memberatkan rakyat," tuturnya. 

Oleh karena itu, dia memandang perdebatan antar elite politik mengenai wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen terlalu konyol. Sehingga, sepatutnya perdebatan tidak bermanfaat itu diselesaikan agar bisa mencari solusi konkret untuk kesejahteraan rakyat. 

"Sebaiknya mereka sadar para politisi yang punya kekuasaan dan kewenangan di pemerintahan, melakukan tinjauan bahkan bila perlu membatalkannya, jika harus dikeluarkannya kebijakan baru ya lakukan," ucapnya.

"Artinya, perdebatan itu tak penting, semakin berdebat malah meyakinkan masyarakat bahwa parlemen dan pemerintah sama-sama tidak peduli rakyatnya," demikian Efriza menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya