Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Jangan Keblinger Urus Pajak, PPN 12 Persen Mesti Diperjelas

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 22:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diingatkan untuk tidak salah dalam menerapkan kebijakan pajak, utamanya mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan resmi naik menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Efriza menilai, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai penerapan PPN 12 persen, apakah akan berlaku ke seluruh barang-barang yang dijual atau hanya pada barang mewah yang diperdagangkan di dalam negeri. 

Pasalnya, di kalangan elite politik masih memunculkan perdebatan soal penerapan PPN 12 persen. Di mana, ada yang menyatakan hanya akan diterapkan pada barang mewah, sementara di sisi lain ada yang menyebut penerapannya diberlakukan pada seluruh barang-barang yang akan dibeli masyarakat. 


"Sangat keblinger dan konyol. Keblinger, karena komunikasi politik ini membuktikan politisi, elite maupun para pejabat pemerintahan tidak mengetahui karakter pasar di negeri ini," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Pengamat politik Citra Institute itu mendapati, ketidakpastian penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen telah memberikan dampak ekonomi, yaitu perdagangan dalam negeri cenderung kaget dalam menghadapi wacana yang beredar dengan membuat harga-harga barang menjadi naik. 

"Sebab baru wacana saja, efek isu PPN 12 persen sudah terasa oleh rakyat. Misalnya di bidang kuliner, yang terasa makan di tempat, ada nilai pajak harus dibayarkan sudah relatif mahal, ini amat memberatkan rakyat," tuturnya. 

Oleh karena itu, dia memandang perdebatan antar elite politik mengenai wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen terlalu konyol. Sehingga, sepatutnya perdebatan tidak bermanfaat itu diselesaikan agar bisa mencari solusi konkret untuk kesejahteraan rakyat. 

"Sebaiknya mereka sadar para politisi yang punya kekuasaan dan kewenangan di pemerintahan, melakukan tinjauan bahkan bila perlu membatalkannya, jika harus dikeluarkannya kebijakan baru ya lakukan," ucapnya.

"Artinya, perdebatan itu tak penting, semakin berdebat malah meyakinkan masyarakat bahwa parlemen dan pemerintah sama-sama tidak peduli rakyatnya," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya