Berita

UMKM/RMOLAceh

Bisnis

Jangan Cuma Hapus Utang, UMKM Juga Perlu Diedukasi

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penghapusan utang 67 ribu usaha mikro, kecil dan mengengah (UMKM) senilai Rp2,4 triliun menunjukkan keberpihakan pemerintahan Prabowo Subianto kepada ekonomi rakyat. 

Pasalnya, penghapusan tersebut dapat mengurangi nilai merah laporan perbankan nasional yang selama ini menyalurkan kredit ke kelompok UMKM.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, kebijakan itu patut diapresiasi. 


Mengingat, penghapusan itu akan mengurangi nilai merah laporan perbankan nasional yang selama ini menyalurkan kredit ke kelompok UMKM.

"Kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan pemihakannya kepada UMKM yang sebagian terjerat utang perbankan dan kemudian sulit untuk membayar. Dengan adanya penghapusan utang, pemilik UMKM diharapkan bisa mendapatkan relaksasi finansial sembari terus menjalankan usahanya," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.

Berdasarkan ketentuan yang sudah dijelaskan oleh Menteri UMKM Maman Abdurahman, ada sejumlah kriteria UMKM yang utangnya dapat dihapus, salah satunya diberikan bagi pelaku usaha yang terkena bencana alam.

Selain itu, total utang UMKM yang bersangkutan tidak lebih dari Rp300 juta untuk pelaku usaha perorangan, dan Rp500 juta untuk pelaku usaha atas nama institusi. Total utang UMKM yang bakal dihapus sudah termasuk utang pokok dan bunga pinjaman.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, penghapusan utang tersebut menjadi penting bagi pengelola kebijakan di level pemerintah maupun perbankan. Pasca penghapusan, perbankan juga harus makin selektif dalam dalam penyaluran kreditnya kepada pengusaha UMKM. 

Artinya, tidak bisa asal memberikan kredit tanpa mengukur kemampuan si penerima kredit untuk mengangsur.

"Dalam praktiknya, tim pemasaran kredit perbankan senantiasa digenjot target penyaluran kredit. Risiko muncul pada saat pelaku UMKM yang menerima kredit mengalami kesulitan usaha. Untuk itulah perbankan harus mengedukasi para debiturnya dari kalangan UMKM. Tujuannya agar potensi kredit macet bisa diantisipasi di waktu mendatang," pungkas Wildan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya