Berita

UMKM/RMOLAceh

Bisnis

Jangan Cuma Hapus Utang, UMKM Juga Perlu Diedukasi

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penghapusan utang 67 ribu usaha mikro, kecil dan mengengah (UMKM) senilai Rp2,4 triliun menunjukkan keberpihakan pemerintahan Prabowo Subianto kepada ekonomi rakyat. 

Pasalnya, penghapusan tersebut dapat mengurangi nilai merah laporan perbankan nasional yang selama ini menyalurkan kredit ke kelompok UMKM.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, kebijakan itu patut diapresiasi. 


Mengingat, penghapusan itu akan mengurangi nilai merah laporan perbankan nasional yang selama ini menyalurkan kredit ke kelompok UMKM.

"Kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan pemihakannya kepada UMKM yang sebagian terjerat utang perbankan dan kemudian sulit untuk membayar. Dengan adanya penghapusan utang, pemilik UMKM diharapkan bisa mendapatkan relaksasi finansial sembari terus menjalankan usahanya," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.

Berdasarkan ketentuan yang sudah dijelaskan oleh Menteri UMKM Maman Abdurahman, ada sejumlah kriteria UMKM yang utangnya dapat dihapus, salah satunya diberikan bagi pelaku usaha yang terkena bencana alam.

Selain itu, total utang UMKM yang bersangkutan tidak lebih dari Rp300 juta untuk pelaku usaha perorangan, dan Rp500 juta untuk pelaku usaha atas nama institusi. Total utang UMKM yang bakal dihapus sudah termasuk utang pokok dan bunga pinjaman.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, penghapusan utang tersebut menjadi penting bagi pengelola kebijakan di level pemerintah maupun perbankan. Pasca penghapusan, perbankan juga harus makin selektif dalam dalam penyaluran kreditnya kepada pengusaha UMKM. 

Artinya, tidak bisa asal memberikan kredit tanpa mengukur kemampuan si penerima kredit untuk mengangsur.

"Dalam praktiknya, tim pemasaran kredit perbankan senantiasa digenjot target penyaluran kredit. Risiko muncul pada saat pelaku UMKM yang menerima kredit mengalami kesulitan usaha. Untuk itulah perbankan harus mengedukasi para debiturnya dari kalangan UMKM. Tujuannya agar potensi kredit macet bisa diantisipasi di waktu mendatang," pungkas Wildan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya