Berita

UMKM/RMOLAceh

Bisnis

Jangan Cuma Hapus Utang, UMKM Juga Perlu Diedukasi

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penghapusan utang 67 ribu usaha mikro, kecil dan mengengah (UMKM) senilai Rp2,4 triliun menunjukkan keberpihakan pemerintahan Prabowo Subianto kepada ekonomi rakyat. 

Pasalnya, penghapusan tersebut dapat mengurangi nilai merah laporan perbankan nasional yang selama ini menyalurkan kredit ke kelompok UMKM.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, kebijakan itu patut diapresiasi. 


Mengingat, penghapusan itu akan mengurangi nilai merah laporan perbankan nasional yang selama ini menyalurkan kredit ke kelompok UMKM.

"Kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan pemihakannya kepada UMKM yang sebagian terjerat utang perbankan dan kemudian sulit untuk membayar. Dengan adanya penghapusan utang, pemilik UMKM diharapkan bisa mendapatkan relaksasi finansial sembari terus menjalankan usahanya," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.

Berdasarkan ketentuan yang sudah dijelaskan oleh Menteri UMKM Maman Abdurahman, ada sejumlah kriteria UMKM yang utangnya dapat dihapus, salah satunya diberikan bagi pelaku usaha yang terkena bencana alam.

Selain itu, total utang UMKM yang bersangkutan tidak lebih dari Rp300 juta untuk pelaku usaha perorangan, dan Rp500 juta untuk pelaku usaha atas nama institusi. Total utang UMKM yang bakal dihapus sudah termasuk utang pokok dan bunga pinjaman.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, penghapusan utang tersebut menjadi penting bagi pengelola kebijakan di level pemerintah maupun perbankan. Pasca penghapusan, perbankan juga harus makin selektif dalam dalam penyaluran kreditnya kepada pengusaha UMKM. 

Artinya, tidak bisa asal memberikan kredit tanpa mengukur kemampuan si penerima kredit untuk mengangsur.

"Dalam praktiknya, tim pemasaran kredit perbankan senantiasa digenjot target penyaluran kredit. Risiko muncul pada saat pelaku UMKM yang menerima kredit mengalami kesulitan usaha. Untuk itulah perbankan harus mengedukasi para debiturnya dari kalangan UMKM. Tujuannya agar potensi kredit macet bisa diantisipasi di waktu mendatang," pungkas Wildan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya