Berita

UMKM/RMOLAceh

Bisnis

Jangan Cuma Hapus Utang, UMKM Juga Perlu Diedukasi

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penghapusan utang 67 ribu usaha mikro, kecil dan mengengah (UMKM) senilai Rp2,4 triliun menunjukkan keberpihakan pemerintahan Prabowo Subianto kepada ekonomi rakyat. 

Pasalnya, penghapusan tersebut dapat mengurangi nilai merah laporan perbankan nasional yang selama ini menyalurkan kredit ke kelompok UMKM.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, kebijakan itu patut diapresiasi. 


Mengingat, penghapusan itu akan mengurangi nilai merah laporan perbankan nasional yang selama ini menyalurkan kredit ke kelompok UMKM.

"Kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan pemihakannya kepada UMKM yang sebagian terjerat utang perbankan dan kemudian sulit untuk membayar. Dengan adanya penghapusan utang, pemilik UMKM diharapkan bisa mendapatkan relaksasi finansial sembari terus menjalankan usahanya," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.

Berdasarkan ketentuan yang sudah dijelaskan oleh Menteri UMKM Maman Abdurahman, ada sejumlah kriteria UMKM yang utangnya dapat dihapus, salah satunya diberikan bagi pelaku usaha yang terkena bencana alam.

Selain itu, total utang UMKM yang bersangkutan tidak lebih dari Rp300 juta untuk pelaku usaha perorangan, dan Rp500 juta untuk pelaku usaha atas nama institusi. Total utang UMKM yang bakal dihapus sudah termasuk utang pokok dan bunga pinjaman.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, penghapusan utang tersebut menjadi penting bagi pengelola kebijakan di level pemerintah maupun perbankan. Pasca penghapusan, perbankan juga harus makin selektif dalam dalam penyaluran kreditnya kepada pengusaha UMKM. 

Artinya, tidak bisa asal memberikan kredit tanpa mengukur kemampuan si penerima kredit untuk mengangsur.

"Dalam praktiknya, tim pemasaran kredit perbankan senantiasa digenjot target penyaluran kredit. Risiko muncul pada saat pelaku UMKM yang menerima kredit mengalami kesulitan usaha. Untuk itulah perbankan harus mengedukasi para debiturnya dari kalangan UMKM. Tujuannya agar potensi kredit macet bisa diantisipasi di waktu mendatang," pungkas Wildan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya