Berita

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Dodot Adikoeswanto/Ist

Hukum

Puluhan Narapidana di Lampung Peroleh Remisi Natal

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 01:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 67 narapidana di Lampung mendapatkan remisi khusus (RK) atau pengurangan masa pidana bertepatan perayaan Hari Raya Natal 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Dodot Adikoeswanto mengatakan, remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

"Pemberian remisi khusus ini diharapkan membawa harapan baru bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat,” kata Dodot saat dikonfirmasi, Rabu 25 Desember 2024.


Dodot memaparkan, Provinsi Lampung memiliki total 8.933 warga binaan. Rinciannya, 2.314 tahanan dan 6.619 narapidana.

Kemudian, terdapat 67 orang mendapat pengurangan hukuman melalui remisi khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2024. 

Rinciannya, 18 orang mendapat pengurangan masa tahanan 15 hari, 42 orang mendapat pengurangan satu bulan, lima orang satu bulan 15 hari, dan dua orang menerima pengurangan masa tahanan dua bulan. 

"Tidak ada penerima Remisi Khusus II atau pembebasan langsung tahun ini. Untuk kasus yang menerima remisi yakni 38 narapidana pidana umum, 28 kasus narkotika, dan satu kasus korupsi," pungkas Dodot dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya