Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Ketum PP GPA:

Penetapan Tersangka Hasto Berdasarkan Bukti Objektif

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 23:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong serius mengusut tuntas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang resmi tersangka dalam kasus buronan Harun Masiku.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA), Amin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK, karena kembali mengusut kasus dugaan suap Harun Masiku kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan yang telah dipidana. 

Dia memandang, prinsip dasar negara hukum adalah kesetaraan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan atau status sosial dalam mengusut tuntas perkara pelanggaran pidana. 


“Setiap individu yang diduga melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa terkecuali,” ujar Amin kepada wartawan melalui keterangannya, Selasa 24 Desember 2024.

Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya pengungkapan kasus secara menyeluruh hingga semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk dimintai pertanggungjawaban

“Kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang transparan dan adil merupakan pondasi penting bagi kepercayaan publik terhadap institusi negara," katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses hukum yang berjalan harus berdasarkan fakta dan bukti yang valid, bukan didorong oleh motif politik.

“Kami percaya bahwa KPK bertindak berdasarkan bukti yang jelas dan objektif. Langkah-langkah yang diambil sepenuhnya untuk menegakkan keadilan,” tambahnya..

“Mari kita bersama-sama mendukung pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," demikian Amin.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya