Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Ketum PP GPA:

Penetapan Tersangka Hasto Berdasarkan Bukti Objektif

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 23:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong serius mengusut tuntas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang resmi tersangka dalam kasus buronan Harun Masiku.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA), Amin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK, karena kembali mengusut kasus dugaan suap Harun Masiku kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan yang telah dipidana. 

Dia memandang, prinsip dasar negara hukum adalah kesetaraan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan atau status sosial dalam mengusut tuntas perkara pelanggaran pidana. 


“Setiap individu yang diduga melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa terkecuali,” ujar Amin kepada wartawan melalui keterangannya, Selasa 24 Desember 2024.

Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya pengungkapan kasus secara menyeluruh hingga semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk dimintai pertanggungjawaban

“Kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang transparan dan adil merupakan pondasi penting bagi kepercayaan publik terhadap institusi negara," katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses hukum yang berjalan harus berdasarkan fakta dan bukti yang valid, bukan didorong oleh motif politik.

“Kami percaya bahwa KPK bertindak berdasarkan bukti yang jelas dan objektif. Langkah-langkah yang diambil sepenuhnya untuk menegakkan keadilan,” tambahnya..

“Mari kita bersama-sama mendukung pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," demikian Amin.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya