Berita

ANTV/Net

Bisnis

MDIA Ungkap Alasan di Balik Pemutusan Kerja Tim Produksi ANTV

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 11:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Induk usaha stasiun televisi ANTV, PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), akhirnya memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melibatkan seluruh karyawan divisi produksi. 

Dalam acara Public Expose MDIA di Bakrie Tower, Jakarta, baru-baru ini, Direktur MDIA Arhya Winastu Satyagraha menjelaskan bahwa keputusan ini sebagai bagian dari upaya efisiensi, akibat perubahan strategi bisnis ANTV.

"Kita memiliki strategi bisnis, kalau misalnya jaman dulu, banyak sekali konten-konten kita itu, kita produksi sendiri, sehingga kita membutuhkan tim produksi yang cukup besar. Kalau kita ingat mungkin 15 tahun yang lalu, ANTV adalah penyiar untuk sepak bola," kata Arhya, dalam keterangan yang dikutip Selasa 24 Desember 2024. 


Arhya juga mengungkapkan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap tantangan industri media yang terus berkembang, terutama dengan semakin dominannya era digital. Ia menambahkan bahwa MDIA ingin memiliki struktur karyawan yang lebih fleksibel untuk mendukung strategi bisnis di sektor digital.

"Sekarang kita sudah masuk ke era digital, sehingga kita menginginkan employment kita untuk memiliki fleksibilitas di bisnis digital tersebut," ujarnya.

Perseroan itu sendiri mengakui bahwa MDIA belum dapat mengembalikan masa kejayaan ANTV dalam waktu dekat. Namun, Arhya menegaskan bahwa perusahaan akan terus berupaya melakukan evaluasi demi memastikan keberlangsungan bisnisnya, dengan terus melakukan evaluasi untuk tetap bertahan.

"Kita akan terus melakukan evaluasi ke depannya seperti apa, supaya kita bisa bertahan di dalam industri yang semakin kompetitif yang semakin berat ke depannya. Dan kita akui ini bukan keputusan gampang bagi kami," jelasnya.

Keputusan PHK ini bukan pertama kali dilakukan. Menurut Arhya, langkah efisiensi serupa juga telah diambil pada tahun sebelumnya sebagai bagian dari strategi bertahan di tengah tekanan industri.

Kabar PHK di ANTV sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial setelah sebuah video dari akun TikTok @bapaknyabify memperlihatkan suasana ruang produksi ANTV yang sepi. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa manajemen ANTV mengumumkan PHK pada Rabu 18 Desember 2024.

Meski begitu, manajemen MDIA menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk tetap relevan di era digital sekaligus menjaga keberlanjutan perusahaan di tengah dinamika industri media.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya