Berita

Analis komunikasi politik, Hendri Satrio/Istimewa

Politik

Akhir Tahun Momen Parpol Evaluasi Internal

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai politik (parpol) disarankan untuk melakukan evaluasi internal atas pencapaian dan kinerja yang dilakukan sepanjang 2024.

"Apa saja yang dilakukan? Ya evaluasi pencapaian di Pilpres, Pileg, dan Pilkada. Ini wajib bagi semua parpol termasuk PDI Perjuangan pemenang Pileg, Gerindra pemenang Pilpres, hingga Golkar dan PKS yang dipersepsikan banyak kehilangan posisi kepala daerah di Pilkada," kata analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat kepada RMOL, Senin 23 Desember 2024.

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini juga mengingatkan, evaluasi internal wajib dilakukan untuk mengukur apakah yang telah dilakukan parpol sepanjang 2024 ini sudah sejalan dengan ideologi atau visi dan misi yang telah ditetapkan.


"Apakah strateginya sudah tepat, kerja-kerja politiknya sudah tepat dengan ideologinya, arah-arah politiknya sudah tepat atau belum, ini semua harus dievaluasi secara menyeluruh," imbuhnya.

Dengan melakukan introspeksi, partai politik diharapkan dapat memperbaiki kinerja mereka. Pun dapat segera mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan politik di masa yang akan datang.

"Yang pasti, partai politik juga bisa mempersiapkan diri untuk lima tahun ke depan dengan cara evaluasi internal," pungkas Hensat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya