Berita

Thamrin Amal Tomagola/Ist

Politik

Sosiolog UI: Tak Langgar Etika, Lukisan Yos Suprapto Harusnya Tak Dibredel

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tomagola mengkritik sikap Galeri Nasional Indonesia yang membatalkan pameran tunggal Yos Suprapto berjudul "Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan" yang seharusnya dibuka pada Kamis, 19 Desember 2024.

Thamrin menilai lukisan yang menyerupai Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu tidak melanggar etika dan masih relevan dengan isu pangan.

"Kalau saya lihat lukisan-lukisan yang ada, yang dibuat oleh Yos Suprapto itu, itu mengarahnya memang mempersoalkan etika negara yang paling mendasar, dan yang terutama mempersoalkan Jokowi, sehingga terjadi hal-hal yang seperti itu. Jadi, bahwa ada lukisan yang mengkritik praktik kekuasaan dari Yos, saya kira betul sekali, memang itu yang terjadi. Itu harus dikritik," kata Thamrin dalam diskusi bertajuk ‘Seni Sebagai Medium Kritik Kekuasaan’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Desember 2024.


Menurut Thamrin, praktik kekuasaan menjadi penyebab masalah kelemahan pangan yang saat ini dan hal itulah yang digugat oleh Yos.

"Kita tahu semua, apalagi dengan tema tanah, kebangkitan tanah untuk ketahanan pangan, kita tahu semua bahwa sebenarnya ketahanan pangan di republik ini tidak atau sukar untuk ditegakkan, karena lemahnya komitmen dari pemerintah. Lemahnya komitmen dari pemerintah itu bisa terlihat dari maraknya impor barang-barang dari luar. Impor beras, impor gula, impor macam-macam yang sebenarnya kita punya," jelas dia.

"Dan itu impor semua. Jadi, sehingga kedaulatan untuk ditegakkan tidak ada. Karena tidak ada komitmen politik dari pemerintah," kata Thamrin.

Thamrin mengatakan Yos melihat fenomena bahwa ketahanan, kedaulatan pangan ini yang berurusan dalam kekuasaan negara tidak akan mungkin ditegakkan karena masalah negara sendiri.

Thamrin juga mengkritisi penilaian kurator yang katanya ada dua lukisan yang sebenarnya lebih pantas disebut makian.

“Kalau saya ingat apa yang sudah dilakukan dalam pelanggaran etika konstitusional dan kemudian banyak pejabat tersandera oleh dosa-dosanya. Dan Jokowi memanfaatkan itu pada waktu dia masih presiden. Jadi, kalau ada pejabat yang tidak mengikuti dia, dia bilang ya saya tinggal bisikin polisi, saya tinggal bisikin KPK. Bisa presiden begitu? Dosa-dosa orang-orang itu digunakan sebagai alat untuk menekan. Nah cara menekan seperti itu adalah cara yang sangat sadis secara politik," jelas dia.

Dalam diskusi ini, hadir sebagai narasumber lainnya, yakni anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Kritikus Seni Bambang Budjono.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya