Berita

Ilustrasi/RMOL

Resensi

Mengenal Lebih Jauh Tentang Restrukturisasi Perusahaan

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 01:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

ISTILAH restrukturisasi perusahaan atau corporate restructuring sudah tidak asing lagi para pelaku usaha atau pimpinan perusahaan baik BUMN maupun swasta.

Namun langkah-langkah yang perlu diperhatikan berdasarkan pengalaman empiris hingga menjadi suatu teori dan postulat masih jarang ditulis oleh banyak akademisi dan para master bisnis yang sudah malang melintang dalam dunia usaha.

Buku berjudul “Corporate Restructuring” yang ditulis Dr. Dayan Hakim NS dan Dr. Yoyo Sudaryo hadir di tengah gersangnya literasi tentang kiat-kiat teknis menuju restukturisasi perusahaan yang ideal.


Buku setebal 410 halaman yang diterbitkan Penerbit ANDI ini seakan menjadi bacaan wajib bagi para pimpinan perusahaan, mahasiswa ekonomi dan bisnis serta masyarakat umum yang ingin bergelut di bidang keuangan dan manajemen.
Dengan gaya bahasa yang renyah dan enak dibaca, serta matangnya pengalaman penulis di bidang manajemen perusahaan, membuat buku ini memiliki nilai lebih dalam tataran teoritis dan praktis. 

Berangkat dari teori-teori yang berkembang dalam dunia akuntansi dan manajemen, restrukturisasi perusahaan memiliki arti sebagai upaya melakukan pembenahan (strukturisasi) kembali perusahaan agar dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan lingkungan bisnis yang tengah berlangsung.

Dunia selalu berubah, tidak ada yang tinggal tetap. Perubahan menjadi suatu keniscayaan dalam dunia bisnis. Ada perubahan yang cepat, lambat, baik dan buruk. Dengan demikian, perusahaan sebagai organisasi yang hidup juga harus dinamis menghadapi setiap perubahan dengan melakukan perubahan.

Sehingga restrukturisasi perusahaan sebagai bagian dari perencanaan strategis jangka panjang sangat diperlukan oleh pengambil keputusan dalam perusahaan. Selanjutnya manajemen strategi perlu disusun untuk mencapai tujuan dan sasaran perusahaan.

Buku yang terdiri dari 12 bab ini juga memuat berbagai contoh kasus yang terjadi pada perusahaan BUMN dan swasta bahkan di perusahaan negara lain. Dengan demikian, kematangan berpikir seorang pimpinan perusahaan serta teori menjadi acuan penting dalam mengatasi permasalahan di waktu dan tempat yang berbeda. 

Penulis dengan gamblang mengurai pemecahan masalah dari berbagai kasus yang ada untuk diterapkan dalam kondisi yang tidak memungkinkan. Secara alur berpikir, buku ini mengajak pembaca untuk menyelami segala kemungkinan yang bisa terjadi dalam perusahaan,  di mana ancaman pailit terus menghantui setiap proses manajemen.

Mengacu pada Financial Statement Analysis hingga Corporate Restructuring terbagi menjadi Portfolio Restructuring, Financial Restructuring, Debt Restructuring, Organizational Restructuring dan Operational Restructuring.

Setelah itu pembahasan berlanjut pada Financial Modeling yang akan mendukung keputusan Restructuring. Selanjutnya pembaca dibawa kepada konsep Holding Company, Merger dan Akuisisi, serta integrasi Pascamerger. Terakhir, perhitungan Financial Distress serta Exit Strategy dan Bankcruptcy menjadi penyempurna dari buku ini.

Orang bijak berkata bahwa sejarah (peristiwa) akan melahirkan hukum, hukum kemudian menjadi filosofi dan teori hingga menurunkan model, strategi, taktik sampai kepada program. Buku ini mampu menjawab keseluruhan alur kebijaksanaan tersebut dalam dunia bisnis perusahaan. Selamat membaca!   

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya