Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Intervensi Pasar, IHSG Dan Rupiah Langsung Berbalik Ke Zona Hijau

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 20:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Di akhir pekan ini, IHSG bergerak bagai roller coaster. IHSG sempat menyentuh titik terendahnya di level 6.931, dan paling tinggi sempat menyentuh 7.032. Sebelum akhirnya IHSG ditutup menguat tipis 0.09% di level 6.983,865. Dimana investor asing justru membukukan transaksi jual bersih senilai 943 milyar. Kinerja IHSG sedikit berbeda dengan mayoritas bursa di Asia yang banyak ditutup melemah terbatas.

 

Puncak tekanan pada IHSG di akhir pekan ini terjadi saat mata uang rupiah sempat melemah di level 16.300 per US Dolar. Namun, tekanan mata uang rupiah mereda dan ditutup menguat di level 16.190 per US Dolar. Dan berbaliknya kinerja IHSG dari tekanan juga tidak terlepas dari penguatan mata uang rupiah. Beban IHSG berkurang saat Rupiah berbalik menguat, serta membuat IHSG mampu melawan arus pelemahan bursa di Asia.


 

Penguatan rupiah dipicu oleh intervensi yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Langkah BI di pasar keuangan telah membuat IHSG dan Rupiah berbalik ke zona hijau.

“Langkah BI dalam redam gejolak rupiah cukup berhasil dan untuk sementara waktu menentramkan pasar. Pelaku pasar sendiri juga masih menanti rilis data inflasi AS yang akan menjadi penggerak pasar selanjutnya,” kata ekonom, Gunawan Benjamin, Jumat, 20 Desember 2024.

 

Tekanan eksternal pada pasar keuangan belakangan ini mendominasi sentimen negatif yang ada di pasar keuangan tanah air. Dan sejauh ini tekanannya diproyeksikan akan terus memburuk seiring dengan data ekonomi AS yang terus membaik. Tekanan juga akan dirasakan oleh komoditas emas yang menjadi rival US Dolar. Dan pada sore ini harga emas terpantau menguat ke level $2.605 per ons troy, atau sekitar 1.36 juta per gram.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya