Berita

Ilustrasi program makan bergizi gratis/Istimewa

Politik

Program Makan Bergizi Gratis Jangan Sampai Merugikan Kantin Sekolah

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 05:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Program makan bergizi gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak hanya bisa bermanfaat bagi siswa, tetapi juga tidak merugikan kantin sekolah yang menjadi sumber pemasukan banyak pihak.

“Nah, saya mengimbau agar pelaksanaan ini. Satu, bukan hanya untuk makan bergizi gratis, tetapi juga harus diberdayakan UMKM lokal,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, usai temu ramah dengan Pengurus Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Aceh, Selasa malam, 17 Desember 2024. 

Politikus NasDem ini mengingatkan potensi dampak ekonomi program tersebut terhadap kantin sekolah. Menurutnya, keberadaan makan bergizi gratis dapat mengurangi pemasukan kantin, yang selama ini menjadi tempat siswa berbelanja.


“Misalnya, di sekolah-sekolah, siswa biasanya membeli makanan di kantin. Dengan adanya makan bergizi gratis, pemasukan kantin bisa berkurang signifikan,” jelasnya, dikutip RMOLAceh, Rabu, 18 Desember 2024.

Rifqi juga menyoroti bahwa pelaksanaan program ini membutuhkan dana yang besar, mencapai sekitar Rp10 ribu per siswa per hari. Untuk sekolah dengan jumlah siswa yang besar, perputaran dana bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

“Sebulan perputaran bisa di atas (Rp) 200 hingga 300 ratus juta, jangan sampai disalahgunakan," tegasnya.

Rifqi pun meminta pengelolaan dana tersebut harus dilakukan dengan transparan dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan. Menurutnya, potensi penyalahgunaan dana harus diantisipasi sejak dini karena dapat menimbulkan masalah serius di masa mendatang.

Pun mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyusun petunjuk teknis (juknis) yang jelas. Juknis ini, sangat penting agar pelaksanaan program tidak menjadi beban bagi kepala sekolah, kepala dinas, maupun kepala daerah.

“Kemendagri sebagai mitra kerja Komisi II DPR telah meminta gubernur, bupati, dan walikota untuk melaksanakan program ini di daerah masing-masing menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelas Rifqi.

Meski juknis program makan bergizi gratis belum dirilis, Rifqi mengungkapkan bahwa sejumlah kepala daerah telah menyatakan kesiapan untuk menjalankannya. Program ini akan difokuskan pada siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di tingkat kabupaten, serta sekolah menengah atas (SMA) di tingkat provinsi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya