Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 186 Persen pada November 2024

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) tercatat kembali meningkat sebesar 186 persen secara tahunan (yoy) pada November 2024.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan dalam periode tersebut, jumlah transaksi QRIS mencapai 689,07 juta transaksi, dengan jumlah pengguna mencapai lebih dari 50 juta orang.

“Volume transaksi QRIS terus tumbuh pesat sebesar 186 persen (yoy) mencapai 689,07 juta transaksi, dengan jumlah pengguna dan merchant masing-masing mencapai 55,02 juta dan 35,1 juta pada November 2024,” kata Perry dalam konferensi pers pada Rabu 18 Desember 2024 di Gedung Thamrin, BI, Jakarta.


Dalam pernyataannya Perry mengatakan bahwa kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh, yang didorong oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Ia pun merinci transaksi BI-RTGS pada November 2024 meningkat 9,82 persen (yoy) dengan nominal transaksi sebesar Rp14.969,37 triliun. 

Sementara nilai transaksi digital banking juga meningkat 40,1 persen (yoy) dengan 2,04 miliar volume transaksi, sementara volume transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 33,4 persen (yoy) mencapai 1,44 miliar transaksi.

“Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang oleh struktur industri yang sehat dan infrastruktur yang stabil,” tutur Perry.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya