Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 186 Persen pada November 2024

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) tercatat kembali meningkat sebesar 186 persen secara tahunan (yoy) pada November 2024.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan dalam periode tersebut, jumlah transaksi QRIS mencapai 689,07 juta transaksi, dengan jumlah pengguna mencapai lebih dari 50 juta orang.

“Volume transaksi QRIS terus tumbuh pesat sebesar 186 persen (yoy) mencapai 689,07 juta transaksi, dengan jumlah pengguna dan merchant masing-masing mencapai 55,02 juta dan 35,1 juta pada November 2024,” kata Perry dalam konferensi pers pada Rabu 18 Desember 2024 di Gedung Thamrin, BI, Jakarta.


Dalam pernyataannya Perry mengatakan bahwa kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh, yang didorong oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Ia pun merinci transaksi BI-RTGS pada November 2024 meningkat 9,82 persen (yoy) dengan nominal transaksi sebesar Rp14.969,37 triliun. 

Sementara nilai transaksi digital banking juga meningkat 40,1 persen (yoy) dengan 2,04 miliar volume transaksi, sementara volume transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 33,4 persen (yoy) mencapai 1,44 miliar transaksi.

“Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang oleh struktur industri yang sehat dan infrastruktur yang stabil,” tutur Perry.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya