Berita

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding (tengah) didampingi Wamen PPMI Christina Aryani (kanan) saat melepas pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan/Ist

Politik

Pemerintah Siapkan Langkah Atasi 13 Ribu Roster PMI di Korsel

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPMI) terus mengupayakan 13 ribu roster untuk bekerja di Korea Selatan (Korsel). 

Roster merupakan suatu sistem yang mencatat data Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang telah memenuhi persyaratan untuk dapat diseleksi dan dipilih oleh Calon Pemberi Kerja (Sajang/Majikan) di Korsel.

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding memastikan semua roster tersebut dapat terserap. Saat ini, pihaknya tengah mencari solusi terbaik.


"Ini kita lagi mikir keras gimana caranya supaya teman-teman roster atau teman-teman yang belum terserap ini segera diserap," ujar Karding kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024. 

Namun demikian, Karding juga mengingatkan pentingnya mengatur jumlah CPMI yang dikirim ke luar negeri. Terlalu banyaknya pendaftar, menurutnya, dapat berisiko mempengaruhi kondisi sosial politik dalam negeri.

Saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan renegosiasi dengan pemerintah Korea Selatan, yang diwakili oleh Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK), untuk memperbaiki mekanisme perekrutan pekerja migran. 

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah jaminan dari pemerintah Korsel bahwa semua CPMI yang lulus ujian bahasa Korea akan diterima bekerja di sana.

"Kita coba cari jalan terbaiklah kesempatan bekerja tetap dibuka tapi harus ada jaminan dari Korea bahwa yang daftar, yang lulus Bahasa Korea wajib diterima,” pungkas Karding.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya