Berita

Ilustrasi/Brecorder

Bisnis

Gara-gara Rusia, Entitas China Ikut Kena Sanksi Uni Eropa

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Awal pekan ini, Uni Eropa mengumumkan paket sanksi ke-15 terhadap Rusia, yang juga mencakup sejumlah entitas dari China.

Dalam pengumuman yang disampaikan Komisi Uni Eropa baru-baru ini, disebutkan bahwa dari 52 kapal yang dikenai sanksi, 33 di antaranya mengangkut minyak mentah atau produk minyak bumi dari atau yang diekspor dari Rusia. Dengan demikian, jumlah kapal yang dikenai sanksi karena membawa minyak menjadi 43.

Pembatasan terbaru ini juga mencakup 84 individu dan entitas baru, termasuk tujuh orang serta entitas dari China. Dari tujuh entitas tersebut, satu individu dan dua entitas dianggap membantu penghindaran sanksi Uni Eropa, sementara empat entitas lainnya memasok komponen drone dan mikroelektronik sensitif ke militer Rusia.


Penambahan sanksi terhadap entitas China ini merupakan sanksi penuh pertama yang mencakup larangan perjalanan dan pembekuan aset.

"Langkah untuk memberikan sanksi penuh mengirimkan sinyal penting kepada Tiongkok. Kami menanggapinya dengan sangat serius," kata seorang diplomat Uni Eropa, seperti dikutip dari Reuters, Rabu 18 Desember 2024.

Kepala sanksi Uni Eropa David O'Sullivan dan pejabat Ukraina telah menunjuk China sebagai rute utama penjualan teknologi asing ke Rusia.

Para diplomat mengatakan daftar sanksi China sebelumnya dalam paket sanksi Rusia hanya melibatkan kontrol ekspor, bukan sanksi menyeluruh.

Selain itu, daftar tersebut mencakup manajer senior di sektor energi Rusia, dua pejabat senior Korea Utara, serta 20 perusahaan dan entitas Rusia di India, Iran, Serbia, dan Uni Emirat Arab.

Nama lain yang ditambahkan ke dalam daftar adalah Niels Troost, warga negara Uni Eropa dan seorang pengusaha yang disebut mengendalikan perusahaan perdagangan energi Paramount Energy and Commodities DMCC.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya