Berita

Ilustrasi/Brecorder

Bisnis

Gara-gara Rusia, Entitas China Ikut Kena Sanksi Uni Eropa

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Awal pekan ini, Uni Eropa mengumumkan paket sanksi ke-15 terhadap Rusia, yang juga mencakup sejumlah entitas dari China.

Dalam pengumuman yang disampaikan Komisi Uni Eropa baru-baru ini, disebutkan bahwa dari 52 kapal yang dikenai sanksi, 33 di antaranya mengangkut minyak mentah atau produk minyak bumi dari atau yang diekspor dari Rusia. Dengan demikian, jumlah kapal yang dikenai sanksi karena membawa minyak menjadi 43.

Pembatasan terbaru ini juga mencakup 84 individu dan entitas baru, termasuk tujuh orang serta entitas dari China. Dari tujuh entitas tersebut, satu individu dan dua entitas dianggap membantu penghindaran sanksi Uni Eropa, sementara empat entitas lainnya memasok komponen drone dan mikroelektronik sensitif ke militer Rusia.


Penambahan sanksi terhadap entitas China ini merupakan sanksi penuh pertama yang mencakup larangan perjalanan dan pembekuan aset.

"Langkah untuk memberikan sanksi penuh mengirimkan sinyal penting kepada Tiongkok. Kami menanggapinya dengan sangat serius," kata seorang diplomat Uni Eropa, seperti dikutip dari Reuters, Rabu 18 Desember 2024.

Kepala sanksi Uni Eropa David O'Sullivan dan pejabat Ukraina telah menunjuk China sebagai rute utama penjualan teknologi asing ke Rusia.

Para diplomat mengatakan daftar sanksi China sebelumnya dalam paket sanksi Rusia hanya melibatkan kontrol ekspor, bukan sanksi menyeluruh.

Selain itu, daftar tersebut mencakup manajer senior di sektor energi Rusia, dua pejabat senior Korea Utara, serta 20 perusahaan dan entitas Rusia di India, Iran, Serbia, dan Uni Emirat Arab.

Nama lain yang ditambahkan ke dalam daftar adalah Niels Troost, warga negara Uni Eropa dan seorang pengusaha yang disebut mengendalikan perusahaan perdagangan energi Paramount Energy and Commodities DMCC.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya