Berita

Ilustrasi/Brecorder

Bisnis

Gara-gara Rusia, Entitas China Ikut Kena Sanksi Uni Eropa

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Awal pekan ini, Uni Eropa mengumumkan paket sanksi ke-15 terhadap Rusia, yang juga mencakup sejumlah entitas dari China.

Dalam pengumuman yang disampaikan Komisi Uni Eropa baru-baru ini, disebutkan bahwa dari 52 kapal yang dikenai sanksi, 33 di antaranya mengangkut minyak mentah atau produk minyak bumi dari atau yang diekspor dari Rusia. Dengan demikian, jumlah kapal yang dikenai sanksi karena membawa minyak menjadi 43.

Pembatasan terbaru ini juga mencakup 84 individu dan entitas baru, termasuk tujuh orang serta entitas dari China. Dari tujuh entitas tersebut, satu individu dan dua entitas dianggap membantu penghindaran sanksi Uni Eropa, sementara empat entitas lainnya memasok komponen drone dan mikroelektronik sensitif ke militer Rusia.


Penambahan sanksi terhadap entitas China ini merupakan sanksi penuh pertama yang mencakup larangan perjalanan dan pembekuan aset.

"Langkah untuk memberikan sanksi penuh mengirimkan sinyal penting kepada Tiongkok. Kami menanggapinya dengan sangat serius," kata seorang diplomat Uni Eropa, seperti dikutip dari Reuters, Rabu 18 Desember 2024.

Kepala sanksi Uni Eropa David O'Sullivan dan pejabat Ukraina telah menunjuk China sebagai rute utama penjualan teknologi asing ke Rusia.

Para diplomat mengatakan daftar sanksi China sebelumnya dalam paket sanksi Rusia hanya melibatkan kontrol ekspor, bukan sanksi menyeluruh.

Selain itu, daftar tersebut mencakup manajer senior di sektor energi Rusia, dua pejabat senior Korea Utara, serta 20 perusahaan dan entitas Rusia di India, Iran, Serbia, dan Uni Emirat Arab.

Nama lain yang ditambahkan ke dalam daftar adalah Niels Troost, warga negara Uni Eropa dan seorang pengusaha yang disebut mengendalikan perusahaan perdagangan energi Paramount Energy and Commodities DMCC.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya