Berita

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Ist

Nusantara

Ferry Juliantono:

Presiden Prabowo Sayang Koperasi

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 08:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki rasa sayang yang besar terhadap keberadaan dan kemajuan koperasi di seluruh Indonesia. 

"Presiden menginginkan koperasi bisa kembali tumbuh dan berkontribusi besar terhadap PDB nasional," kata Wamenkop lewat keterangan resminya yang diterima redaksi, Rabu 18 Desember 2024.

Sebagai bukti, Ferry menyampaikan, akan segera dikeluarkan Perpres penyaluran pupuk langsung dari produsen ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang berbadan hukum koperasi. 


"Hal ini dinyatakan Presiden Prabowo sebagai upaya pengembangan untuk membesarkan nama koperasi, khususnya Koperasi Unit Desa," kata Wamenkop.

Selain itu, Presiden Prabowo juga sudah mengeluarkan Keppres pengampunan bagi kredit macet petani dan nelayan periode 1998-1999, hapus buku dan hapus tagih. 

"Kedua kebijakan Presiden ini bertujuan agar koperasi bisa kembali memberikan andil bagi perekonomian nasional," kata Wamenkop.

Kemenkop memiliki 16 program strategis yang bakal meningkatkan peran dan kinerja koperasi di Indonesia ke depan. Di antaranya akan segera perubahan UU Perkoperasian yang sejak tahun 1992 tidak direvisi.

Bahkan, tak lama lagi, koperasi juga bakal segera memiliki bank sebagai pengganti Bank Bukopin yang sudah diambil alih swasta asing. Koperasi akan memiliki bank koperasi digital.

Bukti lainnya, Wamenkop menyebutkan, ada dorongan besar dari pemerintah agar koperasi terlibat dalam produksi minyak goreng. 

"Koperasi akan punya pabrik kelapa sawit mini hingga pabrik minyak goreng yang dikelola koperasi," kata Wamenkop.

Di industri susu, Ferry meyakinkan para peternak sapi perah dan koperasi susu bahwa semua produksi peternak lokal harus bisa diserap Industri Pengolahan Susu (IPS). 

Begitu juga di sektor produksi energi biomassa di mana pada tahun 2025, sekitar 10 persen akan diproduksi koperasi. 

Adapun di industri tekstil, juga tidak jauh beda. Kini sudah terbentuk Koperasi Syarikat Dagang Kauman sebagai antisipasi turunnya industri tekstil nasional akibat gempuran tekstil impor. 

Bukti kecintaan Presiden Prabowo terhadap koperasi juga bisa dilihat di sektor pertambangan. Saat ini, koperasi sudah diberi izin bisa mengelola sumur sumur minyak eks tambang dengan menghasilkan 15 barrel perhari. 

"Ini merupakan keberhasilan koperasi di sektor migas dan Menteri ESDM sudah menyetujui," ungkap Wamenkop.

Teranyar, pemerintah juga melibatkan koperasi dalam program pengadaan 3 juta rumah bagi rakyat. 

Program lainnya adalah membentuk KOP.ID Superapps Koperasi, pengembangan Koperasi Ojek Online, merevitalisasi KUD, suplai bahan pokok untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penyaluran beras bersama Bulog.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya