Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat/Repro

Dunia

Kemlu Tanggapi Keluhan Kedubes Bulgaria soal Renovasi Restoran Sushi Toku

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 22:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keluhan Kedutaan Besar Bulgaria di Jakarta atas renovasi restoran Sushi Toku di sebelahnya, telah dikomunikasikan dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Kemlu RI, Roy Rolliansyah Soemirat kepada RMOL pada Selasa, 17 Desember 2024.

Roy mengatakan pihaknya beberapa kali menghubungi Kedubes Bulgaria untuk mengajak mereka datang ke Kemlu RI dan membicarakan perihal kekhawatiran mereka atas bangunan komersil yang berdiri di samping kantor misi diplomatik.


Kendati demikian, kata Roy, pihak Kedubes Bulgaria belum bisa mengirim perwakilan resmi karena Duta Besar Tanya Dimitrova sedang cuti.

"Kemlu telah beberapa kali hubungi pihak embassy untuk datang ke Kemlu untuk jelaskan pandangan mereka namun embassy Bulgaria sampaikan bahwa pejabat yg dapat memberikan pernyataan resmi hanya duta besarnya yang saat ini masih cuti," paparnya.

Roy berharap upaya komunikasi untuk menyelesaikan masalah tersebut dapat dilanjutkan awal tahun depan.

"Diharapkan pertemuan baru dapat dilangsungkan awal tahun 2025," kata dia.

Lebih lanjut Roy menekankan bahwa permasalahan ini akan ditangani lebih lanjut oleh pemerintah daerah (Pemda) Jakarta. Sementara Kemlu sifatnya hanya membantu memfasilitasi keluhan misi diplomatik.

"Fungsi kemlu akan sebatas membantu menjelaskan pandangan kepada pihak terkait di Pemda karena masalah pengaturan tata ruang ada di Pemda," tegasnya.

Sejak Oktober lalu, Kedubes Bulgaria mengajukan permintaan agar pemerintah mengecek ulang izin pembangunan di Jalan Imam Bonjol No 32, Jakarta.

Pasalnya, bangunan tersebut telah direnovasi menjadi bangunan komersil dan dinilai akan membahayakan keselamatan dan keamanan gedung Kedubes Bulgaria di sebelahnya.

"Kami prihatin dengan keselamatan Kedutaan Besar dan Wisma Duta Besar kami. Kami telah mengirimkan keluhan ke Kemenlu, dan Kemenlu mengatakan sudah meneruskannya ke kantor Anda," kata Dubes Dimitrova dalam sebuah pernyataan.

Kedubes juga melayangkan Verbal Note pada 22 Oktober 2024 lalu, isinya meminta Kemenlu dan pihak terkait memberi perhatian pada renovasi gedung agar tidak digunakan sebagai bangunan komersial karena berpotensi mengganggu sterilisitas kawasan diplomatik.

Renovasi rumah hunian menjadi tempat bisnis ini telah ditegur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.

Sebab, renovasi ini disertai penebangan pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP). Penebangan pohon ini melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

Renovasi bangunan untuk restoran Sushi Toku ini juga diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) meski sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas B.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya