Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat/Repro

Dunia

Kemlu Tanggapi Keluhan Kedubes Bulgaria soal Renovasi Restoran Sushi Toku

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 22:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keluhan Kedutaan Besar Bulgaria di Jakarta atas renovasi restoran Sushi Toku di sebelahnya, telah dikomunikasikan dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Kemlu RI, Roy Rolliansyah Soemirat kepada RMOL pada Selasa, 17 Desember 2024.

Roy mengatakan pihaknya beberapa kali menghubungi Kedubes Bulgaria untuk mengajak mereka datang ke Kemlu RI dan membicarakan perihal kekhawatiran mereka atas bangunan komersil yang berdiri di samping kantor misi diplomatik.


Kendati demikian, kata Roy, pihak Kedubes Bulgaria belum bisa mengirim perwakilan resmi karena Duta Besar Tanya Dimitrova sedang cuti.

"Kemlu telah beberapa kali hubungi pihak embassy untuk datang ke Kemlu untuk jelaskan pandangan mereka namun embassy Bulgaria sampaikan bahwa pejabat yg dapat memberikan pernyataan resmi hanya duta besarnya yang saat ini masih cuti," paparnya.

Roy berharap upaya komunikasi untuk menyelesaikan masalah tersebut dapat dilanjutkan awal tahun depan.

"Diharapkan pertemuan baru dapat dilangsungkan awal tahun 2025," kata dia.

Lebih lanjut Roy menekankan bahwa permasalahan ini akan ditangani lebih lanjut oleh pemerintah daerah (Pemda) Jakarta. Sementara Kemlu sifatnya hanya membantu memfasilitasi keluhan misi diplomatik.

"Fungsi kemlu akan sebatas membantu menjelaskan pandangan kepada pihak terkait di Pemda karena masalah pengaturan tata ruang ada di Pemda," tegasnya.

Sejak Oktober lalu, Kedubes Bulgaria mengajukan permintaan agar pemerintah mengecek ulang izin pembangunan di Jalan Imam Bonjol No 32, Jakarta.

Pasalnya, bangunan tersebut telah direnovasi menjadi bangunan komersil dan dinilai akan membahayakan keselamatan dan keamanan gedung Kedubes Bulgaria di sebelahnya.

"Kami prihatin dengan keselamatan Kedutaan Besar dan Wisma Duta Besar kami. Kami telah mengirimkan keluhan ke Kemenlu, dan Kemenlu mengatakan sudah meneruskannya ke kantor Anda," kata Dubes Dimitrova dalam sebuah pernyataan.

Kedubes juga melayangkan Verbal Note pada 22 Oktober 2024 lalu, isinya meminta Kemenlu dan pihak terkait memberi perhatian pada renovasi gedung agar tidak digunakan sebagai bangunan komersial karena berpotensi mengganggu sterilisitas kawasan diplomatik.

Renovasi rumah hunian menjadi tempat bisnis ini telah ditegur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.

Sebab, renovasi ini disertai penebangan pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP). Penebangan pohon ini melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

Renovasi bangunan untuk restoran Sushi Toku ini juga diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) meski sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas B.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya