Berita

Kadisparekraf DKI Andhika Permata/Ist

Politik

CBA:

Polisi Jangan Ragu Periksa Lagi Kadisparekraf DKI

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Center For Budget Analysis (CBA) mengapresiasi langkah polisi menangani dugaan korupsi dalam kegiatan Pemilihan Abang None di Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. 

"Perlu diapresiasi. Tapi yang sedang diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyelenggaraan tahun 2023, perlu juga diusut penyelenggaraan tahun 2024 karena sama-sama terindikasi kuat korupsi," kata Direktur CBA Uchok Sky Khadafi saat ditemui di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya, Selasa sore, 17 Desember 2024.

Uchok mengungkap modus dugaan korupsi Pemilihan Abang None tahun 2024. Menurutnya, anggaran kegiatan dibuat dobel alias duplikasi.


Anggaran pemilihan Abang dan None Jakarta 2024 dialokasikan sebesar Rp8.019.570.463 atau Rp8 miliar antara lain digunakan untuk membayar honorarium pembahas, moderator, dan  pembawa acara. 

Namun di item yang lain, untuk maksud pembayaran yang sama, Disparekraf juga menyisipkan anggaran sebesar Rp882.750.000 atau Rp882 juta dan Rp17,5 juta.

"Penyelidik Ditreskrimsus harus memeriksa orang-orang Disparekraf. Seperti memeriksa Kadisparekraf Andhika Permata beberapa waktu lalu sudah tepat, tetapi jangan ragu untuk memeriksa dia lagi," kata Uchok.

Andhika Permata sudah dipanggil penyelidik Polda Metro Jaya pada 1 November 2024. Berdasarkan surat panggilan yang dibuat atas nama Direktur Reskrimsus, Andhika sebagai pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jakarta diminta menghadap penyelidik dengan membawa antara lain dokumen kontrak, dokumen lelang dan dokumen pembayaran.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya