Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Peran Siber Intelijen Penting Hadapi Ancaman Disintegrasi Bangsa

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyebaran informasi yang tidak akurat atau menyesatkan melalui platform media sosial seperti TikTok, Instagram dan sebagainya kerap memicu polarisasi sosial, ketegangan antar kelompok dan bahkan ancaman disintegrasi bangsa.

Hal itu bisa disederhanakan dengan fenomena post-truth yang merujuk pada situasi di mana emosi dan opini pribadi memiliki pengaruh lebih besar dibandingkan fakta objektif dalam membentuk opini publik.

"Sebagai contoh, konten hoax yang viral di media sosial sering kali digunakan untuk memanipulasi persepsi masyarakat terhadap isu-isu sensitif, mulai dari politik hingga agama, yang dapat memperburuk kerentanan terhadap disintegrasi," kata pengamat intelijen dan isu strategis dari ILDRC (Intelligence Legal Democracy Research Center), Muhammad Arbani dalam keterangan resmi, Selasa, 17 Desember 2024.


Lanjut dia, selain itu kehadiran informasi hoax di perjudian daring atau judi online turut memperburuk situasi.

"Tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi dan sosial, tetapi juga berpotensi menjadi alat pendanaan bagi aktivitas ilegal yang mengancam stabilitas nasional," tutur Arbani.

Tak jarang, maraknya promosi judi online telah terbukti memicu perpecahan sosial, memperburuk kesejahteraan masyarakat, dan mengakibatkan kerugian ekonomi dalam skala besar.

Dalam menghadapi tantangan ini, pengawasan siber yang efektif menjadi kebutuhan yang mendesak, termasuk adanya lembaga yang secara khusus menangani ancaman-ancaman di ranah digital.

"Di Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memiliki peran strategis dalam melindungi keamanan siber nasional, termasuk dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa," kata Arbani.

Tak hanya itu, BSSN bertugas menjaga keamanan informasi, termasuk memitigasi ancaman terhadap infrastruktur penting nasional dan mencegah penyalahgunaan teknologi informasi.

Namun, tantangan ke depan memerlukan upaya yang lebih terpadu, terutama dalam mengantisipasi penyebaran hoaks dan aktivitas ilegal di dunia maya.

"Dengan peran siber intelijen yang kuat, BSSN diharapkan dapat mengidentifikasi, menganalisis, dan merespons berbagai ancaman siber yang berpotensi mengganggu integrasi bangsa," terangnya.

Terpenting dari itu, Arbani menyebut perlu adanya upaya peningkatan literasi digital untuk mengurangi kerentanan masyarakat terhadap ancaman siber.

"BSSN dapat bekerja sama dengan kementerian pendidikan untuk memasukkan literasi digital ke dalam kurikulum sekolah. Selain itu, program pelatihan untuk komunitas dapat dilakukan melalui kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil. Langkah ini akan memastikan bahwa literasi digital dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil," beber dia.

Lewat kampanye literasi digital, Arbani menyebut dapat didukung oleh media massa serta influencer digital.

"Pendekatan ini penting mengingat generasi muda adalah pengguna utama media sosial dan juga kelompok yang paling rentan terhadap penyebaran hoaks," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya