Berita

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak/Ist

Nusantara

BP Haji:

Jangan Main-Main dengan Pengelolaan Haji!

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 09:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Untuk itu semua pihak diminta untuk tidak pernah main-main dengan pengelolaan haji.

“Jangan main-main. Langkah awalnya adalah transparansi, akuntabilitas itu harus menjadi watak penting perhajian Indonesia," kata Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan resminya, Selasa 17 Desember 2024. 

Dahnil lantas menyatakan kunci kesuksesan haji ke depan adalah Tri Sukses Perhajian.


"Tri Sukses perhajian ke depan adalah pertama sukses ritualnya, kedua sukses ekonominya ketiga sukses peradaban dan keadabannya," kata Dahnil.

Dahnil menyebut, selama melakukan kegiatan kunjungan di enam asrama haji, pihaknya telah menemukan permasalahan yang sama. 

Pembentukan BP Haji sendiri merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam memfasilitasi pengelolaan perhajian di Indonesia dan merupakan badan setingkat kementerian.

“Badan Penyelenggara Haji ini adalah badan setingkat kementerian yang dipimpin oleh Kepala Badan atau Menteri Urasan Haji bersama Wakil Kepala Badan yang setingkat Wakil Menteri Urusan Haji,“ kata Dahnil.

“Badan Penyelenggara Haji tahun ini belum sepenuhnya menyelenggarakan atau punya otoritas untuk menyelenggarakan Haji,” imbuhnya.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menambahkan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2025 masuk dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke BP Haji. Mulai 2026 proses penyelenggaran haji ditangani sepenuhnya oleh BP Haji.

Lebih jauh, Dahnil mengatakan, saat ini BP Haji baru terdiri dari 4 eselon I dan 3 deputi setingkat eselon I yaitu Deputi Haji Dalam Negeri, Deputi Perhajian Luar Negeri, ada Urusan Haji Luar Negeri dan Dalam Negeri dan Deputi Pengawasan Monitoring, Evaluasi Haji dan di BP Haji terdapat 12 eselon II dan 20 lebih eselon III dan lebih 10 eselon IV selebihnya adalah fungsional struktur organisasi sementara di masa transisi.

“Ada Kakanwil Kementerian Agama dan ada Kakanwil Urusan Haji,“ kata Dahnil.

“Di masa transisi ini tentu kami membutuhkan banyak masukan, saran dari para stakeholder perhajian termasuk dalam proses revisi UU yang sedang dan akan berlangsung terkait bentuk dari kelembagaan pengelolaan haji di masa yang akan datang,“ demikian Dahnil.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya