Berita

Polsek Palmerah mengamankan pelaku curanmor/Ist

Presisi

Tiga Pelaku Curanmor Tak Berkutik Disergap Polisi

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 08:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga pelaku curanmor tidak berkutik saat disergap aparat Polsek Palmerah. Ketiganya adalah AR, HM, dan DR.

Ketiganya diciduk di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dan Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan, pelaku sudah beraksi sekitar tiga bulan lalu di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat.


"Barang bukti dibawa Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah itu mereka mencari sasaran lagi di wilayah lain," kata Sugiran pada Senin 16 Desember 2024.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo menjelaskan, kasus pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat dan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di kawasan Kemanggisan, Palmerah.

Saat itu penyidik mencocokan rekaman CCTV dan akhirnya mendapat titik terang tiga tersangka.

"Jadi awalnya kita menangkap AR. Kemudian kami melakukan pengembangan di daerah Kalibata," kata Rachmad.

Setelah menangkap AR, penyidik langsung pergi ke Kalibata dengan menangkap dua orang yang berperan sebagai joki dan pilotnya.

"Para pelaku sudah lima kali beraksi, untuk sasarannya daerah gang-gang yang memang sepi," kata Rachmad.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku lebih dulu mengonsumsi obat tramadol atau psikotropika. 

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya