Berita

Polsek Palmerah mengamankan pelaku curanmor/Ist

Presisi

Tiga Pelaku Curanmor Tak Berkutik Disergap Polisi

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 08:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga pelaku curanmor tidak berkutik saat disergap aparat Polsek Palmerah. Ketiganya adalah AR, HM, dan DR.

Ketiganya diciduk di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dan Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan, pelaku sudah beraksi sekitar tiga bulan lalu di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat.


"Barang bukti dibawa Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah itu mereka mencari sasaran lagi di wilayah lain," kata Sugiran pada Senin 16 Desember 2024.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo menjelaskan, kasus pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat dan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di kawasan Kemanggisan, Palmerah.

Saat itu penyidik mencocokan rekaman CCTV dan akhirnya mendapat titik terang tiga tersangka.

"Jadi awalnya kita menangkap AR. Kemudian kami melakukan pengembangan di daerah Kalibata," kata Rachmad.

Setelah menangkap AR, penyidik langsung pergi ke Kalibata dengan menangkap dua orang yang berperan sebagai joki dan pilotnya.

"Para pelaku sudah lima kali beraksi, untuk sasarannya daerah gang-gang yang memang sepi," kata Rachmad.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku lebih dulu mengonsumsi obat tramadol atau psikotropika. 

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya