Berita

Polsek Palmerah mengamankan pelaku curanmor/Ist

Presisi

Tiga Pelaku Curanmor Tak Berkutik Disergap Polisi

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 08:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga pelaku curanmor tidak berkutik saat disergap aparat Polsek Palmerah. Ketiganya adalah AR, HM, dan DR.

Ketiganya diciduk di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dan Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan, pelaku sudah beraksi sekitar tiga bulan lalu di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat.


"Barang bukti dibawa Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah itu mereka mencari sasaran lagi di wilayah lain," kata Sugiran pada Senin 16 Desember 2024.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo menjelaskan, kasus pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat dan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di kawasan Kemanggisan, Palmerah.

Saat itu penyidik mencocokan rekaman CCTV dan akhirnya mendapat titik terang tiga tersangka.

"Jadi awalnya kita menangkap AR. Kemudian kami melakukan pengembangan di daerah Kalibata," kata Rachmad.

Setelah menangkap AR, penyidik langsung pergi ke Kalibata dengan menangkap dua orang yang berperan sebagai joki dan pilotnya.

"Para pelaku sudah lima kali beraksi, untuk sasarannya daerah gang-gang yang memang sepi," kata Rachmad.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku lebih dulu mengonsumsi obat tramadol atau psikotropika. 

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya