Berita

Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang/Ist

Nusantara

Atasi Perpecahan, Peradi SAI Usul Bentuk Dewan Advokat Nasional

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 15:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) mendorong pembentukan Dewan Advokat Nasional sebagai pengatur tunggal organisasi advokat.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang menyikapi Peradi yang hingga kini terpecah menjadi tiga kepengurusan. 

"Pembentukan Dewan Advokat Nasional sebagai single regulator untuk mengatur organisasi advokat yang saat ini jumlahnya sudah mencapai puluhan? organisasi," kata Juniver dalam siaran persnya, Senin, 16 Desember 2024.


Juniver berujar, inisiatif menyatukan ketiga kepengurusan Peradi sudah dilakukan pemerintah melalui Kemenko Polhukam dan Menkumham pada 25 Februari 2020 lalu. Namun upaya penyatuan Peradi hingga kini belum membuahkan hasil.

Padahal sebagaimana UU 18/2003 tentang Advokat, disebutkan bahwa organisasi advokat menganut konsep single bar. 

"Kenyataannya Peradi saat ini, de facto terpecah menjadi tiga kepengurusan, yang ketiganya sah menjalankan peran dan fungsi organisasi advokat," kritiknya.

Oleh sebab itu, Juniver mengajak seluruh pimpinan organisasi advokat menjaga kemandirian profesinya. Hal itu akan dibahas dalam pertemuan nasional DPN Peradi SAI pada akhir Januari 2025 mendatang.

"Kami mengundang semua pimpinan organisasi advokat untuk menghadiri pertemuan nasional ini," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya