Berita

Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang/Ist

Nusantara

Atasi Perpecahan, Peradi SAI Usul Bentuk Dewan Advokat Nasional

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 15:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) mendorong pembentukan Dewan Advokat Nasional sebagai pengatur tunggal organisasi advokat.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang menyikapi Peradi yang hingga kini terpecah menjadi tiga kepengurusan. 

"Pembentukan Dewan Advokat Nasional sebagai single regulator untuk mengatur organisasi advokat yang saat ini jumlahnya sudah mencapai puluhan? organisasi," kata Juniver dalam siaran persnya, Senin, 16 Desember 2024.


Juniver berujar, inisiatif menyatukan ketiga kepengurusan Peradi sudah dilakukan pemerintah melalui Kemenko Polhukam dan Menkumham pada 25 Februari 2020 lalu. Namun upaya penyatuan Peradi hingga kini belum membuahkan hasil.

Padahal sebagaimana UU 18/2003 tentang Advokat, disebutkan bahwa organisasi advokat menganut konsep single bar. 

"Kenyataannya Peradi saat ini, de facto terpecah menjadi tiga kepengurusan, yang ketiganya sah menjalankan peran dan fungsi organisasi advokat," kritiknya.

Oleh sebab itu, Juniver mengajak seluruh pimpinan organisasi advokat menjaga kemandirian profesinya. Hal itu akan dibahas dalam pertemuan nasional DPN Peradi SAI pada akhir Januari 2025 mendatang.

"Kami mengundang semua pimpinan organisasi advokat untuk menghadiri pertemuan nasional ini," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya