Berita

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan/Istimewa

Politik

Bawaslu Sumsel Bersiap Hadapi Sengketa Pilkada 2024

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 03:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sengketa hasil Pilkada serentak 2024 kini memasuki tahap di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan persidangan diperkirakan akan dimulai pada Januari 2025.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pun terus mempersiapkan diri untuk menghadapi proses persidangan tersebut.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, telah menginstruksikan jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk menyiapkan hasil pengawasan terkait Pilkada Serentak 2024.


Langkah ini diambil menyusul adanya sejumlah gugatan terhadap hasil Pilkada di beberapa kabupaten/kota di Sumsel yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

"MK akan meminta keterangan dari Bawaslu terkait hasil pengawasan. Hal ini penting agar kita dapat memberikan penjelasan yang komprehensif sebagai pihak yang memberikan keterangan di MK," ujar Kurniawan, diwartakan RMOLSumsel, Jumat, 13 Desember 2024.

Kurniawan menjelaskan, Bawaslu kabupaten/kota yang hasil pilkada di wilayahnya digugat ke MK harus mempersiapkan bahan keterangan yang akan disampaikan dalam persidangan.

Meskipun sidang di MK diperkirakan baru dimulai pada Januari 2025 setelah pemeriksaan administrasi selesai, jadwal pasti untuk wilayah Sumsel masih belum diketahui.

"Yang jelas, proses ini akan memengaruhi jadwal pelantikan, terutama jika putusan MK keluar setelah tanggal 17 Februari 2025," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya