Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Taiwan Respons Seruan Greenpeace Soal Perlindungan Awak Kapal Asing

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Direktorat Jenderal Perikanan Taiwan pada Jumat, 13 Desember 2024 menyampaikan responsnya terkait seruan Greenpeace pada konferensi pers sehari sebelumnya.

Pertama terkait desakan Greenpeace yang meminta Taiwan  sesegera mungkin mempublikasikan jadwal penerapan Undang-Undang Implementasi Konvensi Pekerjaan Penangkapan Ikan.

Dirjen Perikanan Taiwan menyebut undang-undang tersebut telah diumumkan pada 22 September tahun ini dan akan ditindaklanjuti berdasarkan prosedur legalisasi hukum.

Kemudian menyikapi laporan investigasi tentang  12 kapal ikan yang diduga melakukan pelanggaran, Dirjen Perikanan Taiwan telah memulai prosedur investigasi setelah menerima informasi relevan dari Greenpeace pada tanggal 10 Desember 2024.

Namun karena kejadian terjadi tahun 2019, awak kapal yang dipekerjakan saat itu telah meninggalkan kapal dan pulang ke negaranya masing-masing. Oleh sebab itu Dirjen Perikanan meminta pelapor memberikan bukti yang konkrit agar kasusnya bisa ditindaklanjuti.

"Badan yang memberikan laporan memberikan bukti spesifik atas kasus tersebut, agar penyelidikan yang bermanfaat dan bermakna dapat dilakukan sesegera mungkin dan dapat secara efektif melindungi hak dan kepentingan awak kapal," ungkap Dirjen Perikanan dalam sebuah pernyataan.

Selain itu mengenai kasus kapal ikan Hsin Lian Fa no.168, dengan adanya kerjasama antara Dirjen Perikanan Taiwan dan Pemerintah Indonesia, para awak kapal yang terdampar telah dibantu untuk pulang ke tanah air dan telah menerima gaji.

Dikatakan bahwa pemilik kapal selain menerima sanksi administratif untuk diminta tanggungjawabnya, bagian terkait perdagangan manusia juga telah dialihkan ke penyelidikan kriminal.

Mengenai laporan terkait tuduhan agensi perantara Indonesia yang memungut biaya yang tidak selayaknya, penahanan dokumen dan lainnya, Dirjen Perikanan Taiwan telah mengubah Undang-Undang pada tahun 2022 yang mewajibkan Pemilik Kapal membayar langsung gaji awak kapal secara penuh, pembayaran gaji tidak dapat melalui Agensi perantara luar negeri (negara asal awak kapal).

"Dirjen Perikanan penambahan inspektur investigasi menjadi 60 orang yang secara signifikan meningkatkan frekuensi inspeksi hak-hak kerja di kapal ikan perairan laut lepas Taiwan dan tingkat cakupan telah melebihi 92 persen," paparnya.

Dirjen Perikanan Taiwan menyadari pentingnya komunikasi awak kapal di tengah laut. Oleh sebab itu, sejak tahun 2022 telah diberikan subsidi untuk biaya peralatan Wi-Fi dan biaya komunikasi.

Direktorat Jenderal Perikanan Taiwan menyatakan bahwa awak kapal berkewarganegaraan asing adalah mitra kerja penting bagi perikanan laut lepas Taiwan.

Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak demi kemajuan pengelolaan industri perikanan.

"Pemerintah akan terus bekerjasama dengan berbagai pihak industri, kelompok masyarakat sipil, dan organisasi internasional, dengan perseimbangan antara pengelolaan industri perikanan lepas pantai dan hak awak kapal, agar industri perikanan Taiwan dapat terus berlanjut," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya