Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Publika

Prabowo: Jangan Korupsi

Oleh: Tony Rosyid*
JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 13:13 WIB

SUATU saat, saya sedang makan malam dengan seorang pejabat. Mendadak dia bilang: "Pak Prabowo mau telepon saya." 

Tidak lama kemudian telepon berdering. Si kawan angkat telepon. Ternyata benar, Prabowo yang telepon. Presiden RI ke-8. Prabowo memberi pesan kepada kawan saya ini: "Jangan Korupsi".

Dua hari kemudian, saya makan malam dengan kawan yang lain. Seorang pejabat juga. Pejabat sekelas menteri. Saat dilantik, Prabowo berpesan kepadanya: "Jangan Korupsi". Dua kali di waktu yang berbeda Prabowo pesan kepadanya: "Jangan Korupsi".


Ketika beberapa hari lalu, Senin 2 Desember 2024, dalam sidang kabinet, Prabowo juga berpesan kepada semua menteri dan pejabat sekelas menteri: "Jangan Korupsi, kasihani rakyat".

Paginya, saya mendapatkan video yang beredar dimana Menteri Agama, Prof. Dr. Masaruddin Umar di acara Integrity Festival menyampakan pesan di hadapan jajarannya: "Korupsi membuat pondasi negara ini ambruk. Maka, hentikan segala praktek korupsi. Kanwil jangan lagi meminta amplop kepada Kakandepag. Kakandepag jangan minta amplop kepada para ketua KUA. Itu praktik korupsi yang harus dihindari. Darah yang mengalir dari korupsi hanya bisa dicuci oleh api neraka," kata Prof Nasaruddin, yang juga Rektor PTIQ terlama ini.

Dari fakta-fakta ini menunjukkan ada good will Prabowo untuk melakukan pemberantasan korupsi sebagai syarat membangun good governance. Untuk tujuan ini, Prabowo mengawalinya dengan meminta komitmen moral kepada para pejabat untuk tidak korupsi.

Langkah Prabowo ini layak diapresiasi. Satu tekad baik yang mesti didukung bersama. Namun, di sisi lain, pemberantasan korupsi tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan upaya penegakan hukum. 

Karena itu, dibutuhkan keterlibatan institusi hukum, mulai dari kepolisian, KPK, kejaksaan hingga kehakiman untuk membersamai tekad Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Institusi-institusi hukum ini harus dijadikan tombak untuk memberantas korupsi. 

Lima tahun terakhir, IPK Indonesia terkait korupsi terus memburuk. Korupsi makin masif. Ibarat penyakit, korupsi di Indonesia sudah amat sangat akut. Karena sudah menjadi bagian dari sistem pengelolaan negara. 

Urus negara ya mesti korupsi. Kira-kira begitu faktanya. Setoran sana-sini, pungli yang diwajibkan adalah fakat yang mudah ditelusuri. Ini menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia sudah terinstitusi. 

Boleh dibilang, tidak ada institusi negara yang tidak menjadi tempat untuk melakukan korupsi berjamaah. Korupsi berjalan secara terstruktur, sistemik dan kompak. 

Kalau ada korupsi yang diungkap oleh KPK, maka hanya ada dua kemungkinannya. Pertama, karena sedang apes. Kedua, karena punya musuh yang memiliki akses ke penegak hukum. Terutama jika berseberangan dengan penguasa, anda harus siap-siap untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Selain komitmen moral, penegakan hukum adalah faktor efektif dalam pemberantasan korupsi yang tidak bisa diabaikan. 

Cara memulainya dari: Pertama, minta komitmen kepada para pucuk pimpinan penegak hukum untuk bertindak tegas dan adil dalam menegakkan hukum. Kasih jangka waktu. Gak serius, ganti!

Kedua, penegakan hukum harus dilakukan dengan adil. Sikat dari atas sampai yang di bawah. Termasuk di lingkaran kekuasaan. Terutama para pejabat tinggi dan elit penguasa. 

Fakta yang kasat mata selama ini, pemilik modal dan elit politik hampir tak pernah tersentuh oleh hukum. Kecuali yang sedang apes, atau terpaksa harus dikorbankan.

Ketiga, sebagai presiden dan pimpinan tertinggi di negeri ini, Prabowo harus memberi contoh. Prabowo dan lingkarannya, termasuk keluarga besar dan koleganya harus clear dan bebas korupsi. 

Prabowo harus betul-betul memberi keteladanan bahwa dia adalah seorang presiden yang bersih dan membersihkan. "Thohir muthohir". Bersih dan berkomitmen untuk membersihkan Indonesia dari para koruptor.

Kalau tiga hal ini dilakukan, maka "rakyat akan mulai berani membangun harapan kepada Prabowo." Prabowo akan doanggap sebagai pahlawan pemberantasan korupsi yang selama ini hampir mustahil bisa diberantas di Indonesia.

*Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa




Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya