Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Publika

Prabowo: Jangan Korupsi

Oleh: Tony Rosyid*
JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 13:13 WIB

SUATU saat, saya sedang makan malam dengan seorang pejabat. Mendadak dia bilang: "Pak Prabowo mau telepon saya." 

Tidak lama kemudian telepon berdering. Si kawan angkat telepon. Ternyata benar, Prabowo yang telepon. Presiden RI ke-8. Prabowo memberi pesan kepada kawan saya ini: "Jangan Korupsi".

Dua hari kemudian, saya makan malam dengan kawan yang lain. Seorang pejabat juga. Pejabat sekelas menteri. Saat dilantik, Prabowo berpesan kepadanya: "Jangan Korupsi". Dua kali di waktu yang berbeda Prabowo pesan kepadanya: "Jangan Korupsi".


Ketika beberapa hari lalu, Senin 2 Desember 2024, dalam sidang kabinet, Prabowo juga berpesan kepada semua menteri dan pejabat sekelas menteri: "Jangan Korupsi, kasihani rakyat".

Paginya, saya mendapatkan video yang beredar dimana Menteri Agama, Prof. Dr. Masaruddin Umar di acara Integrity Festival menyampakan pesan di hadapan jajarannya: "Korupsi membuat pondasi negara ini ambruk. Maka, hentikan segala praktek korupsi. Kanwil jangan lagi meminta amplop kepada Kakandepag. Kakandepag jangan minta amplop kepada para ketua KUA. Itu praktik korupsi yang harus dihindari. Darah yang mengalir dari korupsi hanya bisa dicuci oleh api neraka," kata Prof Nasaruddin, yang juga Rektor PTIQ terlama ini.

Dari fakta-fakta ini menunjukkan ada good will Prabowo untuk melakukan pemberantasan korupsi sebagai syarat membangun good governance. Untuk tujuan ini, Prabowo mengawalinya dengan meminta komitmen moral kepada para pejabat untuk tidak korupsi.

Langkah Prabowo ini layak diapresiasi. Satu tekad baik yang mesti didukung bersama. Namun, di sisi lain, pemberantasan korupsi tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan upaya penegakan hukum. 

Karena itu, dibutuhkan keterlibatan institusi hukum, mulai dari kepolisian, KPK, kejaksaan hingga kehakiman untuk membersamai tekad Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Institusi-institusi hukum ini harus dijadikan tombak untuk memberantas korupsi. 

Lima tahun terakhir, IPK Indonesia terkait korupsi terus memburuk. Korupsi makin masif. Ibarat penyakit, korupsi di Indonesia sudah amat sangat akut. Karena sudah menjadi bagian dari sistem pengelolaan negara. 

Urus negara ya mesti korupsi. Kira-kira begitu faktanya. Setoran sana-sini, pungli yang diwajibkan adalah fakat yang mudah ditelusuri. Ini menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia sudah terinstitusi. 

Boleh dibilang, tidak ada institusi negara yang tidak menjadi tempat untuk melakukan korupsi berjamaah. Korupsi berjalan secara terstruktur, sistemik dan kompak. 

Kalau ada korupsi yang diungkap oleh KPK, maka hanya ada dua kemungkinannya. Pertama, karena sedang apes. Kedua, karena punya musuh yang memiliki akses ke penegak hukum. Terutama jika berseberangan dengan penguasa, anda harus siap-siap untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Selain komitmen moral, penegakan hukum adalah faktor efektif dalam pemberantasan korupsi yang tidak bisa diabaikan. 

Cara memulainya dari: Pertama, minta komitmen kepada para pucuk pimpinan penegak hukum untuk bertindak tegas dan adil dalam menegakkan hukum. Kasih jangka waktu. Gak serius, ganti!

Kedua, penegakan hukum harus dilakukan dengan adil. Sikat dari atas sampai yang di bawah. Termasuk di lingkaran kekuasaan. Terutama para pejabat tinggi dan elit penguasa. 

Fakta yang kasat mata selama ini, pemilik modal dan elit politik hampir tak pernah tersentuh oleh hukum. Kecuali yang sedang apes, atau terpaksa harus dikorbankan.

Ketiga, sebagai presiden dan pimpinan tertinggi di negeri ini, Prabowo harus memberi contoh. Prabowo dan lingkarannya, termasuk keluarga besar dan koleganya harus clear dan bebas korupsi. 

Prabowo harus betul-betul memberi keteladanan bahwa dia adalah seorang presiden yang bersih dan membersihkan. "Thohir muthohir". Bersih dan berkomitmen untuk membersihkan Indonesia dari para koruptor.

Kalau tiga hal ini dilakukan, maka "rakyat akan mulai berani membangun harapan kepada Prabowo." Prabowo akan doanggap sebagai pahlawan pemberantasan korupsi yang selama ini hampir mustahil bisa diberantas di Indonesia.

*Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa




Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya