Berita

Kawasan Proyek PIK 2 di Tangerang/Ist

Nusantara

Prabowo Didesak Segera Cabut Proyek PIK 2

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 09:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyerobotan tanah di wilayah PIK 2, Banten, terus menjadi perbincangan. Tanah yang telah lama dikuasai oleh warga secara sah, kini terancam hilang begitu saja akibat klaim sepihak pengembang. 

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Rakyat Korban PIK-2, Juju Purwantoro, saat bersilaturahmi ke Keraton kesultanan Banten (Banten Lama), Kota Serang, Banten.  

Proyek besar yang dikembangkan oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro yang sebagian besar ditujukan untuk pembangunan perumahan dan kawasan komersial, telah memicu keresahan di kalangan warga yang merasa tanah mereka diserobot tanpa izin yang sah.


Bersama sejumlah aktivis dan beberapa warga yang telah tinggal bertahun-tahun di wilayah tersebut, Juju berdiskusi dengan Sultan Banten Ratu Bagus Hendra.

"Kami tidak anti pembangunan, tetapi yang kami persoalkan adalah caranya," kata Sultan Banten seperti dikutip redaksi, Kamis 12 Desember 2024.

Buktinya Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan pabrik-pabrik besar ada di wilayah Banten. Sultan hanya menekankan dan mempersoalkan cara proyek PIK-2 yang akan membangun perumahan dengan cara menyerobot (merampas) tanah rakyat secara paksa (arogan) dengan harga yang sangat murah.

Juju menegaskan, pembangunan yang tidak memperhatikan kepentingan dan hak rakyat akan merusak kesejahteraan sosial dan kebudayaan yang telah terjaga sejak lama.

Dalam konteks hukum, kasus ini semakin menarik perhatian karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak pengembang. Selain itu, proyek ini seharusnya ditujukan untuk kepentingan publik, bukan untuk komersial. 

Namun, pihak pengembang telah meluas ke area yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas untuk pengambilalihan tanah tersebut.

"Presiden Prabowo tidak cukup menyelesaikan persoalan PIK-2 hanya menyerahkan lewat para menterinya saja. Presiden harus dengan tegas mencabut proyek PIK-2 yang secara gamblang bahwa proyek ini diselundupkan bagi penduduk  warga pendatang dari China daratan," tegas Juju.

"Buktikan saja siapa yang sekarang mayoritas dengan fasilitas eksklusif (penjagaan ketat) tinggal dan berkehidupan di wilayah PIK-1. Mereka bagai memiliki negeri kedua, berbisnis dan hidup berketurunan disitu, tapi laba bisnisnya dikirim ke negara leluhurnya," pungkasnya.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya