Berita

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus/Ist

Nusantara

DPD RI Minta Pemerintah Serius Lestarikan Bahasa Daerah

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) telah melakukan revitalisasi bahasa daerah sebanyak 97 bahasa daerah pada 2024. Direncanakan Badan Bahasa merevitalisasi 120 bahasa daerah pada 2025.

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus mengatakan, perlu upaya maksimal pemerintah untuk melestarikan bahasa daerah sebagai aset bangsa dan warisan leluhur.

Dailami menjelaskan, Komite III DPD RI telah berinisiatif menyusun RUU tentang Bahasa Daerah pada tahun 2015 silam. 


Pemerintah juga telah mengeluarkan surat dari Presiden RI Nomor R-34/Pres/2023 tanggal 07 Juli 2023, perihal penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah. 

"Tapi sampai sekarang belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai RUU Bahasa Daerah," kata Dailami dalam keterangannya, Rabu 11 Desember 2024.

Berdasarkan data yang disampaikan Badan Bahasa, terdapat total 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia. Namun hanya sebanyak 24 bahasa daerah berstatus aman, sementara 5 bahasa daerah berstatus kritis. Tercatat 
sudah 71 bahasa daerah yang telah direvitalisasi selama 2021-2023.

Upaya pelestarian bahasa daerah yang dilakukan melalui penyaluran bantuan dana hingga Rp150 juta bagi 437 komunitas sastra dan literasi di Indonesia serta 121 sastrawan yang sudah berkarya selama 40-50 tahun dianggap jauh dari mencukupi dalam upaya pengembangan dan pelestarian bahasa daerah.

“Pemerintah harus lebih serius dalam upaya mengembangkan dan melestarikan bahasa daerah, dengan memberikan insentif dan anggaran yang lebih besar, disertai dengan dukungan kebijakan perundang-undangan,” kata Dailami.

Dailami juga menyoroti Badan Bahasa masih ada di bawah Kemendikdasmen. Karena sudah semestinya Badan Bahasa berada di bawah Kementerian Kebudayaan agar lebih fokus dalam upaya pengembangan dan pelestarian bahasa sebagai bagian dari kebudayaan di Indonesia.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya