Berita

Menteri HAM Natalius Pigai pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa malam, 10 Desember 2024 (tangkapan layar/RMOL)

Hukum

Natalius Pigai: Kementerian HAM Legasi Monumental Presiden Prabowo

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 05:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita menjadi bukti komitmen dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).  

Hal itu disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa malam, 10 Desember 2024.  

Menurut Pigai, HAM bahkan ditempatkan dalam poin pertama Asta Cita, yakni memperkokoh Pancasila, demokrasi, dan HAM. 


"HAM dianggap sangat penting bagi bangsa ini, karena HAM adalah titik temu peradaban, antara nilai-nilai fundamental bangsa, berpijak kepada Pancasila dan juga nilai-nilai yang dianut di dunia internasional," jelas Pigai.

Hadirnya Kementerian HAM melalui Keppres Nomor 156/2024 dinilai Pigai sebagai peristiwa bersejarah dalam penegakan HAM di era pemerintahan Prabowo. 

β€œIni merupakan legasi monumental Bapak Presiden Prabowo Subianto yang akan tercatat dan terukir dalam sejarah Republik Indonesia,” tegasnya. 

Lanjut dia, menghormati dan menegakkan HAM merupakan tanggung jawab konstitusional bagi Pemerintah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
                                                             
Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang HAM juga telah mengatur mengenai tanggung jawab Pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak asasi setiap warga negaranya. Implementasi dari tanggung jawab Pemerintah tersebut ditegaskan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045.
                                                         
Lebih lanjut, Pigai menyebut, sedikitnya ada 15 poin membangun HAM dalam Asta Cita dan program prioritas pemerintah, yaitu prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan gender, penguatan demokrasi dan jaminan kebebasan sipil, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Kemudian, perlindungan kelompok rentan (perempuan, anak, difabel, dan lansia), hak atas rasa aman, kesehatan, pangan, pendidikan, kehidupan yang layak, perumahan, air, pekerjaan, lingkungan hidup yang sehat, budaya, dan reforma agraria.

"Itulah sebenarnya semua aspek HAM menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk lima tahun mendatang, 2024–2029, semua menyangkut HAM," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya